Dugaan “tangkap Lepas” Narkoba Di Tenaru: Saat Keadilan Diduga Dikunci Di Ruang Interogasi Dan Dibuka Dengan Uang

Gresik || Top Berita Nusantara –
Di balik meja interogasi yang seharusnya menjadi tempat membongkar kejahatan, justru mencuat dugaan praktik yang berpotensi mengubur keadilan itu sendiri. Dari Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, muncul kabar yang bukan hanya memicu kemarahan, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik: apakah hukum masih berdiri tegak, atau diam-diam telah berubah menjadi komoditas yang bisa dinegosiasikan?
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama Zaenal pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.40 WIB, terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Penangkapan tersebut semestinya menjadi awal dari proses hukum yang tegas dan transparan, terlebih narkoba selama ini disebut sebagai musuh utama yang harus diberantas tanpa kompromi.
Namun, di titik inilah dugaan penyimpangan mulai mencuat. Alih-alih berlanjut ke proses penyidikan resmi, justru muncul indikasi bahwa kasus ini diduga “dibelokkan” ke jalur yang gelap dan tertutup. Informasi yang beredar menyebut adanya permintaan uang damai sebesar Rp70 juta, angka yang jika benar, menjadi simbol bahwa kebebasan bisa dinegosiasikan dan hukum bisa dilenturkan.
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan ini bukan sekadar kabar liar.
“Informasi soal ini sebenarnya sudah beredar di internal. Ada indikasi kuat prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalau benar ada uang damai, itu bukan sekadar pelanggaran itu sudah masuk ranah serius,” ujarnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Sebab hukum yang seharusnya berdiri netral justru diduga diperlakukan seperti barang yang bisa diperjualbelikan.
Yang lebih mengkhawatirkan, setelah uang tersebut diduga berpindah tangan, Zaenal disebut dilepaskan tanpa proses hukum lanjutan. Tidak ada transparansi, tidak ada kejelasan administrasi, bahkan muncul dugaan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi fondasi perkara justru tidak tercatat atau menghilang dari prosedur resmi.
Seorang warga Desa Tenaru yang mengetahui kabar ini mengaku geram dan kecewa.
“Kalau benar orang bisa lepas cuma karena bayar, lalu apa gunanya hukum? Kami ini rakyat kecil, kalau kena kasus ya pasti diproses. Tapi kalau punya uang bisa bebas, itu namanya bukan hukum lagi,” katanya.
Dugaan ini tidak hanya menyentuh satu kasus, tetapi membuka kemungkinan yang jauh lebih luas dan mengkhawatirkan. Jika satu perkara bisa “diselesaikan” dengan uang, maka publik berhak bertanya: berapa banyak kasus lain yang mungkin mengalami nasib serupa, namun tak pernah terungkap?
Seorang pengamat hukum di Jawa Timur menilai, praktik semacam ini, jika benar terjadi merupakan ancaman serius bagi sistem penegakan hukum.
“Kasus seperti ini sangat berbahaya. Ini bukan hanya soal satu tersangka, tapi soal integritas sistem. Dugaan ‘tangkap lepas’ dengan imbalan uang adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang serius dan harus diusut tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dampaknya bisa meluas hingga merusak upaya pemberantasan narkoba itu sendiri.
“Kalau aparat justru diduga membuka ruang transaksi, maka efek jera hilang. Ini bisa jadi sinyal bahwa hukum bisa dinegosiasikan, dan itu sangat berbahaya,” lanjutnya.
Jika dugaan ini terbukti, maka konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat tidak bisa dianggap ringan. Sanksi etik hingga pemecatan tidak hormat, serta jerat pidana seperti penyalahgunaan wewenang, pemerasan, suap, dan tindak pidana korupsi menjadi ancaman nyata.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang. Keheningan ini justru memperdalam kecurigaan publik. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral diam bisa dimaknai sebagai kegagalan merespons dugaan serius yang menyangkut integritas institusi.
Warga Desa Tenaru kini menuntut lebih dari sekadar klarifikasi. Mereka menuntut keberanian – keberanian untuk membongkar, mengusut, dan menindak tanpa pandang bulu.
Karena jika benar keadilan bisa dikunci di ruang interogasi dan dibuka dengan uang, maka yang runtuh bukan hanya satu kasus melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.
Redaksi akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini. Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas: apakah ini hanya dugaan yang akan dibantah dengan bukti, atau justru potret nyata dari praktik gelap yang selama ini tersembunyi di balik sistem.
