“HBP ke-62 Jadi Titik Kritis Reformasi: Kakanwil Jatim Ingatkan Pemasyarakatan Tak Boleh Berhenti di Retorika”

Sidoarjo —Top Berita Nusantara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang jatuh pada Senin (27/4) menjadi penanda penting bagi arah pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, momentum ini ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap sejauh mana pemasyarakatan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa HBP ke-62 harus menjadi titik penguatan komitmen seluruh jajaran untuk keluar dari pola kerja administratif semata. Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan dituntut hadir sebagai institusi yang mampu memberikan perubahan konkret, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
Menurutnya, tema tahun ini bukan sekadar jargon, melainkan standar kerja yang harus diinternalisasi dalam setiap lini pelayanan. “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan yang diucapkan setiap tahun tanpa implementasi yang jelas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa transformasi yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus diarahkan pada sistem yang lebih transparan, adaptif, dan berorientasi pada pembinaan manusia. Fokus utama bukan hanya pada pengawasan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan peningkatan keterampilan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Momentum HBP ke-62 juga dipandang sebagai refleksi penting untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan etos kerja seluruh insan pemasyarakatan. Di tengah dinamika tantangan yang semakin kompleks, inovasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan semangat kebersamaan, jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Harapannya, pemasyarakatan tidak hanya dipandang sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai motor perubahan sosial yang berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih adil, produktif, dan berdaya(Har).
