Ombudsman Jatim Tekankan Reformasi Total Layanan Lapas, Hasil Penilaian 2025 Jadi Titik Balik Perbaikan

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025 kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur. Kegiatan yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur, para Kepala UPT Pemasyarakatan, serta perwakilan Ombudsman. Penyerahan hasil penilaian dilakukan secara simbolis oleh Triyoga Muhtar Habibi didampingi Kadiyono.

Dalam sambutannya, Triyoga menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan semata-mata untuk menemukan kelemahan, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mendorong transformasi layanan publik yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa setiap UPT harus menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar pembenahan sistem, peningkatan standar operasional, serta penguatan integritas aparatur.

“Hasil ini diharapkan menjadi pijakan nyata bagi seluruh UPT untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten serta bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiyono menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang dilakukan Ombudsman dan memastikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Ia menilai hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi yang konstruktif dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan hasil ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Kolaborasi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang prima, transparan, dan sepenuhnya bebas dari praktik maladministrasi di masa mendatang(Har).

Leave a Reply