Operasi Gabungan Tengah Malam Ditjenpas Jatim-TNI-Polri di Rutan Surabaya Persempit Ruang Peredaran Narkotika dan HP Ilegal

Sidoarjo —Top Berita Nusantara Suasana tegang menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Senin malam (25/05/2026) ketika operasi penggeledahan gabungan berskala besar digelar secara intensif oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama aparat TNI dan Polri. Operasi senyap tersebut menjadi bagian dari langkah serius memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan memberantas berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan, mulai dari peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, hingga dugaan praktik penipuan dari dalam hunian warga binaan.
Kegiatan pengamanan dan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Operasi melibatkan personel gabungan dari Koramil Waru, Polsek Waru, serta Batalyon A Satbrimob Polda Jawa Timur yang diterjunkan untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan selama proses razia berlangsung.
Petugas gabungan bergerak menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan sistematis. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari area tempat tidur, lemari penyimpanan, ventilasi, barang-barang pribadi warga binaan, hingga sudut-sudut tersembunyi yang dinilai rawan dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan internal guna memastikan lingkungan rutan tetap steril dari benda-benda yang dapat memicu gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Fokus utama operasi diarahkan pada pencegahan masuk dan beredarnya narkotika, handphone ilegal, alat komunikasi tersembunyi, senjata rakitan, hingga benda-benda lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum dari dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di area hunian warga binaan. Seluruh barang hasil razia kemudian diinventarisasi secara administratif sebelum dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa operasi gabungan merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan menjadi langkah vital untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Penguatan pengawasan dan razia gabungan merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan steril dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengingatkan seluruh warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan pihak rutan dengan baik dan disiplin.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan warga binaan akan berdampak langsung terhadap hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, termasuk hak pembinaan dan administrasi lainnya yang diatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh warga binaan harus mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi terhadap hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut sekaligus menjadi simbol kuatnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam memperkuat sistem keamanan di lingkungan rutan dan lapas. Kolaborasi lintas instansi dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang peredaran barang terlarang serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Melalui penggeledahan rutin yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, Rutan Kelas I Surabaya bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, bersih, dan berintegritas.
Penguatan pengawasan berlapis serta sinergi antarpenegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik (Har).
