Operasi Senyap Tengah Malam Digencarkan: Ditjenpas Jatim Bersama TNI-Polri Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Bojonegoro dan Rutan Magetan

Bojonegoro —Top Berita Nusantara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan razia gabungan berskala besar yang digelar secara serentak di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Rutan Kelas IIB Magetan pada Sabtu malam (23/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan lapas dan rutan tetap steril dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Efendi Wahyudi. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kepala KPLP, Kasi Kamtib, seluruh pejabat struktural, jajaran pengamanan, staf administrasi keamanan dan ketertiban, CPNS, serta personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan dengan pemeriksaan detail pada area kamar, barang pribadi, hingga sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat fasilitas mewah maupun benda-benda yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya 16 buah paku, 9 alat pencukur rambut, 4 baterai, 2 sikat gigi yang telah dipertajam, kartu remi, kartu domino, gelas kaca, pinset, alat potong kuku, termos stainless, gantungan besi, piring stainless, balok kayu, kawat, tali lilitan kain, hingga tutup gelas berbahan stainless.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisasi secara administratif, dicatat dalam berita acara pemeriksaan, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Nisfu Sya’ban 1447 H: MAKI Jatim Serukan Sinergi Kekuatan Moral dan Integritas Bangsa

Efendi Wahyudi menegaskan bahwa razia gabungan merupakan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rutan.

“Razia dan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami memastikan seluruh kamar hunian tetap steril dari barang-barang yang dapat disalahgunakan maupun memicu gangguan di dalam lapas,” tegas Efendi Wahyudi.

Pada malam yang sama, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Magetan mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah kamar hunian di Blok Dahlia dan Blok Euphorbia. Razia tersebut melibatkan 25 petugas internal rutan bersama personel dari Koramil 0804/01 Magetan dan Polsek Kota Magetan.

Pelaksanaan razia di Rutan Magetan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, profesional, namun tetap tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Alzuarman, kegiatan razia rutin tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan internal, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan responsif terhadap berbagai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).

“Pelaksanaan razia harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di dalam rutan maupun lapas,” ujarnya.

Selain menjaga stabilitas keamanan internal, pelaksanaan razia gabungan tersebut juga menjadi simbol kuatnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum di daerah. Keterlibatan unsur TNI dan Polri dinilai mampu memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas dan rutan.

Baca Juga :  Razia Gabungan TNI-POLRI dan Ditjenpas Jatim Perkuat Benteng Keamanan Lapas Madiun 

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan di berbagai satuan kerja pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, bersih, serta bebas dari barang-barang terlarang.

Melalui penguatan deteksi dini, pengawasan berlapis, serta sinergitas lintas lembaga, Ditjenpas Jawa Timur berharap sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur semakin profesional, humanis, transparan, dan berintegritas dalam mendukung stabilitas keamanan serta keberhasilan pembinaan warga binaan (Har).

Leave a Reply