175 Satops Patnal Resmi Dikukuhkan, Langkah Nyata Perkuat Pengawasan Pemasyarakatan Jatim

Sidoarjo –Top Berita Nusantara Komitmen memperkuat pengawasan dan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui pengukuhan 175 petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (8/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Sidoarjo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas, disiplin, dan transparansi kinerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bagian integral dari strategi besar reformasi pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa seluruh petugas yang dikukuhkan merupakan hasil seleksi ketat dan objektif yang dilakukan oleh tim yang berkompeten.

“Sebanyak 175 petugas ini merupakan individu terpilih yang diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, baik di tingkat kantor wilayah maupun di seluruh UPT pemasyarakatan di Jawa Timur,” ungkapnya.

Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur serta bebas dari praktik penyimpangan. Dalam pelaksanaannya, para petugas dituntut memiliki integritas tinggi, pemahaman regulasi yang kuat, serta keberanian moral untuk bertindak tegas dan menjadi contoh bagi lingkungan kerja.

Di tengah era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan teknologi, Kadiyono menekankan bahwa pengawasan internal yang efektif menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menilai kehadiran Satops Patnal mampu menekan potensi keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan koordinasi dalam menjalankan tugas. Pendekatan humanis dan profesional dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  “Imipas Peduli” Bergerak: Kementerian Imipas Salurkan Bantuan Besar untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana,

“Saya meyakini dengan niat baik, ketulusan, dan komitmen yang konsisten, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur dapat menghadirkan perubahan nyata yang positif,” tegasnya.

Di penghujung kegiatan, Kadiyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang telah dikukuhkan. Ia berharap Satops Patnal mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas institusi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Dengan terbentuknya Satops Patnal ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran baik yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas (Har).

Leave a Reply