Renovasi Kantor Cabdin Jember Jadi Sorotan, MAKI Jatim Pertanyakan Sumber Anggaran

JemberTop Berita Nusantara Aktivitas renovasi besar-besaran di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember–Lumajang menuai sorotan dari MAKI Jatim. Lembaga tersebut mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan dalam perombakan menyeluruh kantor yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Sorotan muncul pasca pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari 2026. Berdasarkan hasil pemantauan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim pada Selasa (24/2/26), terlihat adanya perubahan signifikan pada tampilan fisik kantor, mulai dari ruang pimpinan hingga ruang staf.

Renovasi disebut dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada ruang Kepala Cabang Dinas, tetapi juga mencakup hampir seluruh bagian kantor. Sejumlah fasilitas seperti kursi dan meja diganti, serta dilakukan pemasangan sekat berbahan PVC board baru di beberapa ruangan staf. Perubahan tersebut dinilai cukup kontras dibandingkan kondisi sebelumnya.

Namun demikian, MAKI Jatim mengaku tidak menemukan adanya alokasi anggaran rehabilitasi kantor Cabdin Jember dalam DIPA Tahun Anggaran 2025, baik melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP maupun pada laman LPSE Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, pelaksanaan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal tahun 2026 umumnya baru berjalan efektif menjelang akhir triwulan pertama.

Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru, mempertanyakan asal-usul pembiayaan renovasi tersebut. Berdasarkan penelusuran internal, tim investigasi MAKI Jatim menemukan dugaan adanya penggalangan dana berbasis narasi “partisipatif” kepada sekolah-sekolah SMA/SMK di wilayah Jember dan Lumajang.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa dana ‘urunan’ tersebut bersumber dari sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih tersimpan di sekolah. Dugaan itu mengarah pada praktik pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS yang dilaporkan telah terserap habis, sementara disebut masih terdapat kelebihan dana yang disimpan oleh pihak sekolah melalui bendahara.

Baca Juga :  Usaha Empat Tahun MAKI Jatim Terbayar, Gus Dur Resmi Dianugerahi Pahlawan Nasional

MAKI Jatim menyatakan telah menghimpun sejumlah bukti awal atas temuan tersebut dan akan menyerahkannya kepada bidang hukum internal untuk dilakukan telaah lebih lanjut. Heru menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani surat tugas khusus guna mempersiapkan langkah pelaporan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Selain jalur hukum, MAKI Jatim juga berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Cabdin Jember sebagai bentuk kontrol sosial. Organisasi tersebut bahkan menyebut kemungkinan melakukan penyegelan simbolis kantor apabila dugaan penggunaan anggaran tidak jelas tersebut terbukti mengarah pada praktik koruptif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan yang disampaikan MAKI Jatim. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan dana pendidikan, termasuk dana BOS, merupakan aspek strategis dalam mendukung kualitas layanan pendidikan. Publik kini menunggu penjelasan resmi guna memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Red)

Leave a Reply