Penandatanganan Surat Permohonan Maaf Wawali Surabaya di UNITOMO Dinilai Lukai Marwah Kota Pahlawan

SurabayaTop Berita Nusantara Rabu (7/1) Kota Pahlawan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul peristiwa yang dinilai mencederai marwah pemerintahan dan harga diri masyarakatnya. Sebuah kejadian yang disebut sebagai catatan kelam dalam dinamika kehidupan bernegara dan pemerintahan yang sah secara hukum kini tercatat dalam sejarah Surabaya, kota yang selama ini dikenal dengan semangat keberanian dan perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di Auditorium Kampus Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO). Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, secara resmi menandatangani Surat Permohonan Maaf atas tindakan yang dianggap merugikan Ormas MADAS. Penandatanganan dilakukan di hadapan Rektor UNITOMO yang disebut berperan sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.

Langkah Armuji ini sontak memicu kehebohan dan reaksi luas dari berbagai elemen masyarakat Surabaya. Banyak pihak menilai peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut sebagai sebuah pertunjukan besar yang tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan daerah. Bahkan, kejadian ini berlangsung hanya beberapa jam setelah kelompok arek Suroboyo WANI menggelar konferensi pers untuk menyikapi dinamika emosional yang berkembang pasca pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya dan warga Surabaya ke Polda Jawa Timur oleh Ormas MADAS.

Gelombang kritik pun menguat. Heru MAKI, tokoh masyarakat Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua LSM MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan surat permohonan maaf ini bukan sekadar persoalan administrasi atau etika personal, melainkan telah menyentuh aspek fundamental harga diri dan kehormatan arek Suroboyo.

“Ini bukan sekadar urusan surat-menyurat. Ini menyangkut harga diri Surabaya, kehormatan pemimpinnya, dan kebanggaan arek Suroboyo dalam menjaga kota ini. Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” ujar Heru MAKI dengan nada tegas.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Surabaya Jalin Koordinasi Strategis dengan Kejaksaan Negeri

Kritik serupa juga disampaikan oleh Drg David, tokoh masyarakat Surabaya lainnya. Ia menilai tindakan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut sebagai langkah yang tidak bijak dan mencederai perasaan kolektif warga Surabaya yang selama ini dikenal berani, tegas, dan menjunjung tinggi semboyan WANI.

“Sebagai pejabat publik, tindakan ini mencerminkan ketidakcerdasan dalam mengambil sikap. Ini bukan luka kecil, tetapi luka mendalam bagi harga diri arek Suroboyo,” ungkap Drg David dengan nada keras.

Heru MAKI menambahkan bahwa pasca peristiwa ini, Surabaya berpotensi memasuki fase dinamika sosial yang lebih keras. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk reaksi alamiah masyarakat Surabaya dalam menjaga marwah kota serta menolak segala bentuk premanisme dan narasi pengkotakan masyarakat berdasarkan identitas kelompok atau suku.

Sebagai bentuk konsolidasi sikap, sejumlah tokoh masyarakat Surabaya sepakat untuk menggelar Apel Siaga Arek Suroboyo WANI. Apel ini direncanakan
sebagai simbol perlawanan moral dan sikap tegas warga Surabaya terhadap praktik-praktik yang dianggap merendahkan kehormatan kota dan pemimpinnya.

“Suroboyo WANI akan menjadi narasi utama dalam apel siaga akbar yang akan digelar di halaman depan Balai Kota Surabaya, yang merupakan rumah rakyat arek Suroboyo. Kami pastikan ribuan massa akan hadir dan bergerak bersama,” tegas Heru MAKI.

Tak hanya itu, Heru MAKI bersama Drg David, Mas Purnama, dan Mas Ruddy Gaol selaku penggerak apel siaga juga berencana mendatangi Kampus UNITOMO. Mereka bermaksud meminta klarifikasi langsung dari Rektor UNITOMO terkait konsep, desain, dan tujuan pertemuan yang berujung pada penandatanganan surat permohonan maaf Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

Heru MAKI menegaskan bahwa Rektor UNITOMO tidak dapat melepaskan tanggung jawab moral dan institusional atas kejadian tersebut. Menurutnya, keterlibatan rektorat sebagai saksi sekaligus mediator menjadikan pihak kampus memiliki peran penting dalam lahirnya peristiwa yang kini menimbulkan gejolak sosial dan politik di Surabaya.

Baca Juga :  MAKI Jatim:Kepergian Akhmad Miftachul Ulum Tinggalkan Duka Mendalam bagi Organisasi Kemasyarakatan di Jawa Timur

“Rektor UNITOMO harus bertanggung jawab. Dengan sadar menjadi saksi penandatanganan surat permohonan maaf oleh Wakil Wali Kota Surabaya, maka konsekuensi moral dan sosialnya tidak bisa dihindari,” tegas Heru MAKI.

Mengakhiri pernyataannya, Heru MAKI menyampaikan peringatan keras bahwa pasca pers rilis arek Suroboyo WANI dan penandatanganan surat permohonan maaf di Kampus UNITOMO, kondisi Surabaya dipastikan tidak akan berjalan normal seperti sebelumnya.

“Suroboyo sementara ini tidak akan baik-baik saja. Catat itu,” pungkasnya.(Red)

Leave a Reply