Sembilan Poket Diduga Sabu Disembunyikan dalam Kerupuk, Ketelitian Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Modus penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surabaya kembali terbongkar. Ketelitian petugas penggeledahan berhasil menggagalkan upaya membawa masuk sembilan poket yang diduga narkotika jenis sabu, setelah barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan kerupuk yang dibawa seorang pengunjung.

Pengungkapan terjadi pada Rabu, 9 September 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak memasuki area Rutan Surabaya. Pemeriksaan dilakukan melalui jalur penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pengunjung berinisial IF datang bersama rekannya dengan maksud menemui seorang warga binaan berinisial JWP. Namun, sebelum barang bawaan tersebut dapat masuk ke dalam lingkungan rutan, petugas menemukan adanya hal yang mencurigakan.

Kewaspadaan petugas kemudian berujung pada pemeriksaan lebih mendalam. Dari makanan kerupuk yang dibawa pengunjung, petugas menemukan sembilan paket terlarang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut langsung diamankan untuk mencegah barang terlarang masuk ke lingkungan rutan. Petugas selanjutnya melakukan langkah sesuai prosedur penanganan temuan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan penggagalan upaya penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan itu merupakan buah dari kewaspadaan dan kejelian petugas yang menjalankan pemeriksaan secara cermat.

Penggagalan kali ini juga menjadi kejadian kedua dalam kurun waktu sepekan terakhir. Fakta tersebut semakin menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap orang maupun barang yang masuk ke lingkungan rutan harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh lengah.

Dari pemeriksaan awal, IF mengaku membawa paket terlarang yang disembunyikan di dalam kerupuk tersebut atas perintah warga binaan berinisial JWP. Keterangan awal tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman aparat penegak hukum.

Baca Juga :  “Tak Ada Ruang Sembunyi di Balik Jeruji” Rutan Kelas I Surabaya Sikat Tuntas Barang Terlarang, TNI-Polri Turun Gunung Kawal Razia Besar

Pihak Rutan Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kemudian menyerahkan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, pada kesempatan tersebut mengimbau seluruh pengunjung agar tidak mencoba membawa barang yang dilarang ke dalam rutan.

Ia meminta setiap pengunjung mematuhi seluruh ketentuan layanan kunjungan, mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib, serta bersikap kooperatif terhadap petugas.

Pemeriksaan barang bawaan menjadi salah satu lapisan penting dalam sistem keamanan pemasyarakatan. Ketelitian pada tahapan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Terungkapnya modus penyembunyian paket diduga sabu di dalam makanan juga menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Petugas dituntut tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan jalur kunjungan untuk memasukkan barang yang dilarang.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, berintegritas, serta bebas dari peredaran narkoba. Pengawasan terhadap jalur kunjungan akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan warga binaan.

Jajaran Rutan Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk atau terlibat dalam upaya membawa barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Setiap tindakan yang melanggar ketentuan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Dengan pengawasan yang ketat, pemeriksaan sesuai SOP, serta dukungan masyarakat dalam menaati aturan, Rutan Kelas I Surabaya berupaya mempertahankan situasi yang kondusif sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara aman dan optimal.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Kodim 0412 LU Tingkatkan Kolaborasi Pengamanan: Langkah Proaktif Cegah Gangguan Kamtib di Lingkungan Pemasyarakatan

Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan status barang bukti serta mengungkap secara terang rangkaian dugaan penyelundupan tersebut (Har).

Leave a Reply