64 Pejabat Ditjenpas Jatim Dilantik, Kakanwil Tegaskan Kursi Jabatan Harus Dibayar dengan Integritas

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Sebanyak 64 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Rabu (2/9/2026). Pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pengisian jabatan, tetapi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menegaskan kembali pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan amanah.
Pengisian jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan bertambahnya tanggung jawab yang melekat pada masing-masing pejabat, tuntutan terhadap kualitas kinerja pun semakin besar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji turut diikuti Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
Momentum tersebut menjadi penanda bahwa setiap jabatan membawa konsekuensi tanggung jawab. Para pejabat yang baru dilantik dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi administratif dan manajerial, tetapi juga menjaga kepercayaan yang diberikan melalui sikap profesional serta komitmen terhadap organisasi dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, memberikan pesan tegas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah. Laksanakan dengan integritas, bekerja secara profesional, dan berikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” pesan Kusnali.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa jabatan tidak boleh dimaknai sebatas posisi atau kewenangan. Setiap pejabat harus mampu mempertanggungjawabkan kepercayaan tersebut melalui kinerja yang nyata dan pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan organisasi serta masyarakat.
Kusnali juga berharap pelantikan 64 pejabat itu tidak berhenti pada pergantian maupun pengisian posisi dalam struktur organisasi. Kehadiran pejabat baru harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan kualitas layanan pemasyarakatan di Jawa Timur.
Karena itu, para pejabat yang dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga diminta bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta mampu membangun koordinasi yang efektif dalam menjalankan tanggung jawab.
Lebih dari itu, 64 pejabat tersebut diharapkan menjadi penggerak perubahan positif di unit kerja masing-masing. Semangat perubahan harus diwujudkan melalui kinerja yang semakin efektif, profesionalitas dalam bekerja, serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Pelantikan itu pada akhirnya menjadi awal dari sebuah tanggung jawab baru. Setelah sumpah dan janji diucapkan, ukuran keberhasilan bukan lagi sekadar seremoni, melainkan bagaimana setiap pejabat mampu membuktikan amanah tersebut melalui tindakan dan hasil kerja.
Jabatan boleh berganti, tanggung jawab terus melekat. Bagi 64 pejabat Ditjenpas Jawa Timur, integritas bukan sekadar pesan dalam pelantikan, melainkan landasan utama untuk membuktikan kualitas pengabdian kepada organisasi dan masyarakat (Har).
