81 Tahun Kejaksaan RI, MAKI Jatim Dorong Korps Adhyaksa Makin Kokoh Menjaga Hukum, Integritas, dan Keadilan

SURABAYA, 2 September 2026TOP BERITA NUSANTARA Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen penegakan hukum sekaligus meneguhkan semangat pengabdian Korps Adhyaksa kepada bangsa dan negara.

Peringatan tersebut mendapat apresiasi dari Keluarga Besar Pengurus dan Jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur. Organisasi masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengawasan hukum dan pemberantasan korupsi tersebut menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas 81 tahun perjalanan pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia.

Bagi MAKI Jatim, usia 81 tahun merupakan perjalanan panjang yang sarat dengan tanggung jawab. Kejaksaan tidak hanya dituntut mampu menjalankan kewenangan penegakan hukum, tetapi juga harus terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menegaskan pentingnya keberadaan Kejaksaan sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum nasional. Menurutnya, kekuatan institusi penegak hukum harus berjalan seiring dengan profesionalisme, integritas, dan keberpihakan terhadap prinsip keadilan.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa semakin Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum,” ujar Heru Satriyo.

Heru menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan. Karena itu, setiap proses hukum diharapkan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, profesional, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut MAKI Jatim, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi penegak hukum. Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui konsistensi dalam menjalankan tugas, ketegasan terhadap pelanggaran hukum, serta komitmen untuk menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Selain penegakan hukum secara umum, MAKI Jatim juga memberikan perhatian terhadap agenda pemberantasan tindak pidana korupsi. Korupsi dinilai tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  PT SGS Jember Hindari Mediasi PHK Massal 116 Pekerja, Disnakertrans Jatim Didesak Berikan Sanksi Tegas

Karena itu, MAKI Jatim mendorong Kejaksaan RI untuk terus berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Setiap penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, terukur, dan berdasarkan hukum serta alat bukti yang sah.

“Terus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan korupsi demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan bermartabat. 81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia,” tambah Heru.

MAKI Jatim juga menilai bahwa penegakan hukum tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan institusi. Partisipasi masyarakat dan pengawasan publik memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Atas dasar itu, sinergi antara Kejaksaan dengan masyarakat sipil perlu terus diperkuat. MAKI Jatim berharap komunikasi dan kerja sama yang konstruktif antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat dapat semakin berkembang dalam mengawal pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 juga diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Hukum harus mampu hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa aman kepada masyarakat.

MAKI Jatim berharap seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjadikan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan amanah. Profesionalisme harus berjalan beriringan dengan kejujuran, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap prinsip keadilan.

Dengan demikian, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tekad menghadirkan institusi penegak hukum yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Keluarga Besar Pengurus dan Jajaran MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menyampaikan Selamat dan Sukses Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Baca Juga :  Efek Domino Skandal Tambang Jatim: MAKI Ungkap Dugaan Jaringan Perizinan Lintas OPD, Tekanan Menguat ke Kejati

Semoga Korps Adhyaksa semakin kokoh dalam menjalankan amanah penegakan hukum, semakin kuat dalam menjaga integritas, serta semakin konsisten dalam memperjuangkan keadilan dan memberantas korupsi.

81 tahun mengabdi untuk negeri bukan sekadar perjalanan waktu, tetapi menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga marwah hukum dan menjawab harapan masyarakat.

Mengabdi untuk Negeri.
Menegakkan Hukum.
Menjaga Keadilan.
Memberantas Korupsi.
Mengawal Masa Depan Indonesia.

MAKI Jatim berharap semangat pengabdian 81 tahun Kejaksaan Republik Indonesia menjadi energi baru untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mewujudkan Indonesia yang semakin bersih, adil, maju, serta bermartabat (Har).

Leave a Reply