Efek Domino Skandal Tambang Jatim: MAKI Ungkap Dugaan Jaringan Perizinan Lintas OPD, Tekanan Menguat ke Kejati

Surabaya, Senin (20/4/2026) —Top Berita Nusantara Gelombang pengungkapan dugaan penyimpangan dalam tata kelola perizinan tambang di Jawa Timur terus meluas dan memasuki fase yang lebih kompleks. Setelah penetapan tiga tersangka di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, sorotan kini mengarah pada kemungkinan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu rantai birokrasi yang saling terhubung.
Temuan krusial ini diungkap oleh tim Litbang MAKI Jawa Timur, yang menyebut bahwa perizinan tambang tidak berdiri sendiri dalam satu instansi, melainkan melibatkan banyak sektor yang memiliki kewenangan berbeda namun saling berkaitan. Situasi ini memperkuat dugaan adanya pola sistemik yang berpotensi terjadi secara berulang.
Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, khususnya di bidang Pidana Khusus (Pidsus), MAKI Jatim mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada aktor tunggal. Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa struktur perizinan tambang di Jawa Timur memiliki mata rantai panjang yang patut ditelusuri secara menyeluruh.
Menurut hasil kajian internal dan investigasi lapangan, setidaknya terdapat enam OPD lain yang memiliki irisan kuat dalam proses perizinan. Di antaranya adalah instansi yang menangani aspek lingkungan melalui AMDAL, pengaturan lalu lintas melalui AMDALALIN, pengelolaan sumber daya air, hingga pelayanan perizinan terpadu. Selain itu, keterlibatan lembaga yang mengatur tata ruang serta wilayah pesisir juga dinilai menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Fakta bahwa Dinas ESDM Jatim sudah masuk dalam proses hukum harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di OPD lain. Jangan sampai ada kesan penanganan kasus ini parsial,” tegas Heru.
MAKI Jatim saat ini juga tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah perusahaan tambang besar. Langkah ini bertujuan untuk mengurai pola interaksi antara pelaku usaha dan berbagai OPD yang terlibat, sekaligus mengidentifikasi potensi praktik yang menyimpang dalam proses perizinan.
Desakan terhadap Kejati Jatim pun semakin menguat, terutama kepada jajaran Aspidsus agar memperluas cakupan penyelidikan. Laporan dan pengalaman para pelaku usaha dinilai dapat menjadi kunci untuk membuka tabir yang lebih besar terkait tata kelola perizinan tambang di daerah.
Tak hanya fokus pada pengungkapan kasus, MAKI juga menyoroti perlunya reformasi administratif. Penerapan sistem tanda tangan digital serta pengelolaan arsip perizinan yang transparan dan terpusat dianggap sebagai langkah strategis untuk menutup celah praktik penyimpangan di masa mendatang.
“Jika pola yang sama ditemukan di OPD lain, kami tidak akan ragu untuk mengungkapnya. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal sistem yang harus dibenahi,” pungkas Heru.
Perkembangan ini menjadi titik krusial dalam upaya pembenahan tata kelola sektor tambang di Jawa Timur. Publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan lintas institusi, sekaligus memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel (Red).
