Dari Evaluasi Menuju Prestasi! Rutan Gresik Perkuat Reformasi Pemasyarakatan, Bangun Budaya Integritas dan Hadirkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

SIDOARJO, – TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui budaya evaluasi yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (3/8/2026).
Forum strategis tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap capaian kinerja selama enam bulan pertama tahun 2026 sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mempercepat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Timur.
Kehadiran Ombudsman RI dalam forum tersebut memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dengan jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pelayanan yang semakin berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan berbagai capaian kinerja dari masing-masing UPT Pemasyarakatan. Setiap satuan kerja mempresentasikan inovasi pelayanan, program unggulan, keberhasilan pembinaan warga binaan, hingga berbagai langkah pembenahan organisasi yang telah dilaksanakan sepanjang Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi reformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memaparkan hasil Analisis dan Evaluasi terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, efektivitas program pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran yang akuntabel, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan tata kelola organisasi sebagai fondasi utama reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Hasil evaluasi tersebut menjadi pedoman dalam menyusun strategi peningkatan kinerja agar seluruh UPT mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, inovatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, warga binaan, maupun para pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa evaluasi harus dipahami sebagai instrumen perubahan yang mampu mendorong peningkatan kualitas organisasi secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
«”Evaluasi bukan hanya berbicara tentang angka atau capaian kinerja, tetapi tentang bagaimana setiap program mampu memberikan manfaat nyata. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas. Karena itu, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan inovasi, perbaikan, dan komitmen bersama agar kualitas pelayanan pemasyarakatan terus meningkat,” tegas Kusnali.»
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh kemampuan setiap satuan kerja dalam menerjemahkan hasil evaluasi menjadi kebijakan yang konkret, memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun organisasi yang adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut akan menjadi dasar dalam menyempurnakan berbagai program kerja, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak.
«”Analisis dan evaluasi ini menjadi sarana bagi kami untuk mengukur sejauh mana program yang telah dilaksanakan memberikan hasil yang optimal. Seluruh masukan dan hasil evaluasi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan agar Rutan Gresik terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola yang akuntabel, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Eko Widiatmoko.»
Bagi Rutan Kelas IIB Gresik, budaya evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses transformasi organisasi. Melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem manajemen yang modern, digitalisasi pelayanan, serta pengembangan budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif, Rutan Gresik optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Keikutsertaan dalam Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIB Gresik tidak hanya berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga terus membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan, Rutan Gresik siap mendukung terwujudnya reformasi birokrasi nasional, memperkuat pelayanan publik yang prima, serta berkontribusi dalam membangun sistem hukum Indonesia yang modern, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat (Har).
