LIPPI Minta Audit Menyeluruh Dugaan Pengadaan Seragam SMP Mojokerto, Desak Pemkab Buka Data dan Beri Kepastian kepada Publik

MOJOKERTO //TOP BERITA NUSANTARA Polemik dugaan markup harga pengadaan seragam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mojokerto kembali menjadi sorotan. Lembaga Independen Pemantau Pendidikan Indonesia (LIPPI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta membuka ruang klarifikasi secara transparan menyusul belum adanya tanggapan resmi atas dua surat laporan yang telah disampaikan kepada Bupati Mojokerto.
Ketua LIPPI Jawa Timur, Kasiono, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima respons resmi dari pemerintah daerah terkait laporan yang mereka sampaikan mengenai dugaan indikasi pungutan dalam pengadaan seragam sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan yang dinilai menyangkut transparansi tata kelola pendidikan dan perlindungan hak wali murid.
> “Kami berharap Bupati Mojokerto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Masyarakat membutuhkan kepastian, keterbukaan, dan langkah penyelesaian yang objektif agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan keresahan,” ujar Kasiono saat dikonfirmasi media.
LIPPI mengaku menerima berbagai keluhan dari sejumlah wali murid mengenai tingginya harga paket seragam yang ditawarkan di beberapa sekolah. Organisasi tersebut juga menyebut sebagian masyarakat memilih tidak menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir terhadap dampak sosial yang dapat dialami anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak LIPPI dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut LIPPI, hasil pengumpulan data yang mereka lakukan menunjukkan adanya perbedaan harga antara paket seragam yang ditawarkan kepada wali murid dengan harga produk yang dinilai memiliki spesifikasi sebanding di pasaran. LIPPI menyebut harga paket seragam di beberapa sekolah berkisar Rp956.500, sementara berdasarkan perbandingan yang dilakukan organisasi tersebut, produk dengan jenis dan kualitas yang dinilai setara disebut dapat diperoleh dengan kisaran Rp500.000. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Atas dasar itu, LIPPI meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan seragam sekolah, mulai dari proses penetapan harga, mekanisme distribusi, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, LIPPI juga mendorong dilaksanakannya audit independen apabila diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut LIPPI, langkah keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku serta mendukung penyelesaian yang objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Bupati Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto terkait laporan dan pernyataan yang disampaikan LIPPI. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Smd).
