Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, HANI 2026 Tegaskan Perlawanan Total: Rutan Kelas I Surabaya Kunci Sistem Anti-Narkoba Demi Integritas Nasional dan Indonesia Emas 2045

SIDOARJO, 26 Juni 2026TOP BERITA NUSANTARA Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting bagi Rutan Kelas I Surabaya di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk mempertegas posisi sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika. Melalui kampanye “Say No To Drugs”, seluruh jajaran menegaskan komitmen membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya steril dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.

Mengusung tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba, Masa Depan Hebat Tanpa Narkoba”, peringatan HANI tahun ini tidak hanya diposisikan sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai penguatan kesadaran kolektif bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius yang berdampak luas terhadap kesehatan, stabilitas sosial, ketahanan keluarga, hingga kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa institusi pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembinaan berjalan efektif, humanis, dan bebas dari pengaruh narkotika. Karena itu, penguatan sistem pengamanan, peningkatan disiplin petugas, serta pengawasan internal yang berlapis terus diperketat guna menutup seluruh celah potensi penyalahgunaan di lingkungan rumah tahanan.

Dalam momentum HANI 2026, pesan moral kembali digaungkan sebagai pengingat kolektif. Seruan “Jauhi Narkoba, Sayangi Diri, Lindungi Sesama” menjadi ajakan untuk memperkuat kesadaran individu dalam menjaga diri dan lingkungan. Sementara slogan “Bersih Narkoba, Bersih Hati, Bersih Negeri” ditegaskan sebagai prinsip moral bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari integritas pribadi hingga komitmen institusional.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan memegang tanggung jawab penuh dalam menjaga integritas lembaga. Ia menyebut bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba sangat ditentukan oleh disiplin petugas, konsistensi pengawasan, serta sinergi antar unsur di dalam sistem pemasyarakatan.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Tengah Malam Ditjenpas Jatim-TNI-Polri di Rutan Surabaya Persempit Ruang Peredaran Narkotika dan HP Ilegal

Menurutnya, reformasi pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang sistem, tetapi juga menyangkut pembentukan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang modern dan berintegritas.

Selain penguatan pengamanan, Rutan Kelas I Surabaya juga terus mengembangkan program pembinaan yang mencakup pendidikan karakter, pembinaan mental dan spiritual, peningkatan kesadaran hukum, serta edukasi bahaya narkotika bagi warga binaan. Program tersebut diarahkan untuk membangun perubahan perilaku yang berkelanjutan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Momentum HANI 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat pendekatan rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan. Pembinaan yang berkesinambungan diyakini mampu membentuk pola pikir baru, memperkuat kepercayaan diri, serta menekan risiko pengulangan tindak pidana setelah warga binaan kembali ke lingkungan sosial.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang menempatkan lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu pilar utama dalam strategi memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Rutan Kelas I Surabaya juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, serta seluruh elemen bangsa untuk memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika yang terus berkembang dengan modus yang semakin kompleks.

Dengan semangat “Say No To Drugs”, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan kembali posisinya sebagai benteng terakhir dalam menjaga integritas pemasyarakatan. Penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi pilar utama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan dipercaya publik.

Baca Juga :  Rutan Gresik Lakukan Pengecekan Rutin, Perkuat Keamanan dan Jamin Hunian Layak Warga Binaan

Menutup peringatan HANI 2026, seluruh jajaran kembali menggaungkan komitmen bersama:

“Bersama Kita Wujudkan Rutan Surabaya Bersih Narkoba.”

Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa perang melawan narkotika adalah gerakan moral dan institusional yang harus dimulai dari setiap individu, diperkuat oleh integritas lembaga, dan didukung oleh sinergi seluruh komponen bangsa. Dengan konsistensi dan kolaborasi berkelanjutan, Rutan Kelas I Surabaya optimistis dapat berkontribusi dalam melahirkan generasi Indonesia yang sehat, unggul, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045(Har).

Leave a Reply