P2U Jadi Titik “Lockdown Pengawasan”, Rutan Gresik Perketat Benteng Akhir Cegah Narkoba dan Barang Terlarang

Gresik, –Top Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh dengan menerapkan pola “lockdown pengawasan” di area Pintu Utama (P2U). Kebijakan ini menjadi langkah tegas dalam menutup setiap celah potensi masuknya narkotika, handphone ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang menekankan pentingnya deteksi dini, pengawasan berlapis, serta kedisiplinan petugas sebagai fondasi utama menjaga stabilitas keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Sebagai implementasi di lapangan, Rutan Gresik menggelar kegiatan pengarahan dan penguatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, pada Kamis (25/06). Kegiatan yang berlangsung di area Pintu Utama tersebut diikuti seluruh petugas P2U serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Vendra Hermawan.
Forum ini menegaskan kembali posisi P2U sebagai titik paling kritis dalam sistem pengamanan pemasyarakatan. Bukan sekadar jalur keluar-masuk, P2U menjadi filter utama yang menentukan kuat atau lemahnya seluruh rantai keamanan di dalam rutan. Karena itu, seluruh petugas diminta bekerja dengan standar kewaspadaan tinggi, ketelitian maksimal, dan tanpa ruang kompromi terhadap kelalaian.
Dalam arahannya, Plh. Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menegaskan bahwa sistem pengamanan tidak boleh memiliki celah sekecil apa pun, terutama di area yang menjadi gerbang utama aktivitas warga binaan maupun petugas.
“Pintu Utama adalah titik paling vital dalam sistem pengamanan. Semua aktivitas wajib melalui pemeriksaan ketat tanpa pengecualian. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian sekecil apa pun. Kewaspadaan, ketelitian, dan ketegasan adalah prinsip mutlak yang harus dijalankan,” tegas Dhimas.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan keamanan pemasyarakatan semakin berkembang, dengan berbagai modus penyelundupan yang semakin variatif, mulai dari narkotika, telepon genggam ilegal, hingga barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, petugas P2U tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga harus memiliki kepekaan analitis, kemampuan membaca situasi, serta keberanian mengambil keputusan cepat dan tepat sesuai standar operasional prosedur.
“Deteksi dini harus menjadi budaya kerja. Petugas harus mampu mencegah sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya bereaksi setelahnya. Inilah esensi pengamanan modern,” lanjutnya.
Selain penguatan aspek pengamanan, Dhimas juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas petugas. Ia menyebut bahwa petugas P2U merupakan wajah pertama institusi pemasyarakatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga sikap humanis tetap harus berjalan seiring dengan ketegasan dalam penegakan aturan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Vendra Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan internal melalui evaluasi dan monitoring rutin terhadap kinerja petugas P2U.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran prosedur, karena sistem pengamanan hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh petugas disiplin dan konsisten menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Disiplin dan konsistensi adalah harga mati dalam pengamanan. Kami akan terus memperkuat pengawasan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” ujar Vendra.
Penguatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang terus digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengamanan yang lebih responsif, preventif, dan adaptif terhadap dinamika ancaman yang terus berkembang di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, langkah ini turut menegaskan arah transformasi Rutan Gresik menuju institusi pemasyarakatan yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang semakin ketat, seluruh aktivitas di dalam rutan diharapkan dapat berjalan aman, tertib, serta mendukung optimalisasi program pembinaan warga binaan.
Melalui penerapan pola “lockdown pengawasan” di Pintu Utama, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar prosedur teknis, melainkan budaya kerja yang harus melekat pada setiap individu petugas pemasyarakatan.
Dengan komitmen tanpa kompromi terhadap setiap potensi pelanggaran, Rutan Gresik optimistis mampu memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan (Har).
