Pagar Tertutup, Kecurigaan Terbuka: Dugaan Permainan Pupuk di Gresik Menguat

GRESIK // Top Berita Nusantara —

Aroma dugaan praktik ilegal kembali mencuat dari wilayah Gresik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke area eks pabrik New Era yang seharusnya sudah tidak beroperasi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas mencurigakan yang memicu kecurigaan publik.

Pada Jumat (10/04/2026), lokasi tersebut diduga kuat menjadi “pabrik bayangan” untuk memanipulasi pupuk bersubsidi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik pengoplosan atau penggantian kemasan pupuk subsidi menjadi pupuk non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga jauh lebih tinggi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap hak petani kecil.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan tim wartawan justru berujung pada penolakan kasar. Akses menuju lokasi ditutup rapat, seolah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Sejumlah petugas keamanan (security) tampak berjaga ketat di pintu gerbang dan secara tegas menghadang awak media.

Alih-alih bersikap kooperatif, para security menunjukkan sikap defensif dan cenderung represif terhadap kerja jurnalistik. Wartawan yang datang dengan itikad profesional untuk melakukan klarifikasi justru diperlakukan seperti ancaman.

“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi, bukan membuat keributan. Tapi justru dihalangi tanpa alasan yang jelas,” ungkap Bodeng, salah satu wartawan dari Cakranusantara.

Sikap tertutup dan penuh kecurigaan ini justru memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak beres di dalam area tersebut. Pertanyaannya, jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa akses informasi justru dibungkam?

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pihak pengelola maupun otoritas terkait. Diamnya pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada pembiaran? Atau bahkan dugaan “main mata” dengan oknum tertentu?

Baca Juga :  Mafia BBM Menggila di Jawa Timur: Situbondo Digerebek, Pamekasan Disinyalir Jadi Titik Baru

Padahal, jika dugaan ini terbukti, praktik pengalihan pupuk subsidi menjadi non-subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya terkait distribusi barang dalam pengawasan. Dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi bagi petani, tetapi juga merusak sistem distribusi yang seharusnya melindungi sektor pertanian.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Namun, lambannya respons justru berpotensi memperkuat persepsi negatif: apakah aparat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, atau justru menutup mata terhadap praktik yang merugikan masyarakat luas?

Warga sekitar pun mulai angkat suara. Mereka khawatir aktivitas tersebut bukan hanya soal permainan harga pupuk, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius jika proses pengolahan dilakukan secara sembarangan.

Kasus ini bukan lagi sekadar isu lokal—ini adalah ujian bagi integritas penegakan hukum. Jika aparat terus bungkam dan tidak segera bertindak, maka kecurigaan publik akan semakin menguat: ada apa sebenarnya di balik pagar tertutup eks pabrik New Era?

Leave a Reply