Aliansi Peduli Pendidikan Tolak Kompromi, ” Tujuan Kami Pengembalian Uang Walimurid”

MOJOKERTOTBN| Perkembangan polemik dugaan penggelembungan (mark-up) harga kain seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto kian memanas. Saat menyerahkan surat permohonan informasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor Inspektorat pada Rabu (5/8/2026), perwakilan Aliansi Peduli Pendidikan, Sumidi S.Sos, membongkar adanya dugaan upaya penyuapan yang dilancarkan oleh pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Sumidi mengungkapkan bahwa pihak MKKS sempat mencoba membujuk dan menyuap dirinya bersama pengurus aliansi lainnya agar menghentikan gerakan advokasi serta menyudahi polemik seragam sekolah ini di media publik.
Di hadapan para awak media, Sumidi menyatakan dengan tegas bahwa dirinya menolak keras segala bentuk iming-iming atau percobaan suap dari pihak manapun yang berniat membungkam suara wali murid.
“Ada upaya dari pihak MKKS yang mencoba menyuap saya dan pengurus Aliansi Peduli Pendidikan lainnya agar polemik pengadaan kain seragam sekolah ini disudahi. Percobaan itu kami tolak sangat keras! Tujuan dari perjuangan ini sangat jelas dan sudah saya sampaikan berulang-ulang: pengembalian selisih harga tidak wajar kepada wali murid. Tidak ada tujuan lain, titik!” tegas Sumidi.
ALIANSI TAGIH JANJI AUDIT INSPEKTORAT
Penyerahan surat yang dibawa oleh sumidi merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang telah dilayangkan Aliansi sekitar dua minggu lalu. Saat itu, pihak Inspektorat berkomitmen untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit sekolah-sekolah SMP Negeri yang diadukan oleh para wali murid dari berbagai kecamatan.
“Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dan progres LHP yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat ke sekolah-sekolah. Sudah dua minggu sejak laporan pertama masuk, namun sampai hari ini kami belum menerima laporan atau ringkasan resmi terkait hasil pemeriksaan di lapangan,” ujar Sumidi
TUNTUT AUDIT OBJEKTIF, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL
Sumidi menegaskan bahwa materi surat yang diserahkan hari ini berfokus pada penagihan transparansi publik dan akuntabilitas kinerja Inspektorat. Banyaknya pemberitaan media belakangan ini telah membangkitkan kesadaran dan keberanian para orang tua murid untuk memperjuangkan hak-haknya. Ia menyampaikan tiga poin utama yang tertuang dalam surat tersebut:
• Kejelasan Progres Audit: Meminta penjelasan tertulis mengenai status pemeriksaan sekolah-sekolah di berbagai kecamatan yang dilaporkan.
• Penjagaan Akuntabilitas: Mendesak agar Inspektorat bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
• Kepastian Pengembalian Dana: Menegaskan kembali bahwa muara dari audit ini adalah pengembalian selisih uang pembayaran seragam kepada orang tua murid jika terbukti terjadi mark-up atau kelebihan pembayaran.
Selain itu, Sumidi juga menyampaikan peringatan keras agar pihak Inspektorat bersikap serius dan tidak main-main dalam menangani kasus pengadaan kain seragam sekolah yang meresahkan ribuan wali murid ini. Sumidi menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam pengadaan seragam kelas 7 SMP Negeri sudah sangat kasat mata. Berdasarkan investigasi dan data pembanding di pasar bebas, kualitas kain yang dibeli secara mandiri jauh lebih bagus, namun harganya terpaut sangat jauh di bawah harga paket seragam yang dipatok pihak sekolah.
“Kami ingatkan Inspektorat jangan main-main dalam kasus pengadaan kain seragam ini. Faktanya sangat jelas, perbandingan kain yang kita beli di pasar bebas kualitasnya jauh lebih bagus, tetapi harganya jauh di bawah dari harga kain seragam yang dibeli dari sekolah, Ribuan wali murid di Kabupaten Mojokerto menaruh harapan yang sangat besar pada Inspektorat. Kami ingin memastikan Inspektorat bekerja profesional demi keadilan masyarakat dan perbaikan kualitas pelayanan pendidikan,” pungkas Sumidi sebelum meninggalkan kantor Inspektorat.( Red)

Leave a Reply