Tak Ada Toleransi bagi Sound Horeg Berlebihan! Kapolsek Sukodono Perkuat Kamtibmas, Ajak Warga Jaga Ketertiban Demi Sidoarjo yang Aman, Nyaman, dan Kondusif

SIDOARJO, Kamis (6/8/2026) – TOP BERITA NUSANTARA Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, serta kondusif terus diperkuat jajaran Polresta Sidoarjo. Melalui imbauan resmi kepada masyarakat, Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara, S.TR.K., S.I.K. menegaskan larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, bahkan memicu konflik sosial apabila tidak dikendalikan.
Imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di tengah meningkatnya berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari perayaan, hiburan, hingga kegiatan lainnya yang menggunakan perangkat pengeras suara berdaya tinggi.
Kapolsek Sukodono menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan tidak hanya berdampak pada polusi suara, tetapi juga berpotensi mengganggu hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang tenang, aman, dan nyaman. Oleh karena itu, masyarakat diminta menggunakan perangkat suara secara bijaksana serta tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Selain mengingatkan mengenai penggunaan sound horeg, Polsek Sukodono juga mengimbau agar seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat hiburan maupun perayaan dilaksanakan dalam batas waktu yang wajar, yakni maksimal hingga pukul 23.00 WIB. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan kegiatan masyarakat dengan hak warga lainnya untuk beristirahat.
Dalam pesannya, AKP Iqbal Satya Bimantara mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikan setiap kegiatan sebagai momentum mempererat persaudaraan, membangun kebersamaan, dan memperkokoh semangat persatuan. Ia menekankan bahwa kegiatan masyarakat seharusnya tidak menjadi ajang hura-hura yang berlebihan maupun memunculkan tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Lebih lanjut, masyarakat diingatkan untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti mengganggu ketertiban umum akan diproses sesuai mekanisme hukum sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kapolsek Sukodono, terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.
Karena itu, Polsek Sukodono mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, panitia penyelenggara kegiatan, serta berbagai komunitas untuk terus membangun komunikasi yang baik, meningkatkan toleransi, dan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Pendekatan preventif yang dilakukan Polresta Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan edukasi, kesadaran hukum, serta kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Melalui sinergi tersebut diharapkan seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara tertib tanpa mengurangi semangat kebersamaan dan nilai-nilai sosial yang telah terbangun.
Dengan mengusung semangat “Sidoarjo Aman”, Polresta Sidoarjo berharap seluruh masyarakat dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam menciptakan wilayah Sukodono yang semakin aman, damai, nyaman, dan kondusif.
Melalui kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap hak sesama warga, serta meningkatnya kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban umum, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis, sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu kepentingan publik.
“Bersama Wujudkan Sukodono yang Aman, Nyaman, dan Kondusif” menjadi komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam memperkuat budaya tertib, menjaga persatuan, serta mewujudkan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sidoarjo (Har).
