Reformasi Pemasyarakatan Melesat Tanpa Kompromi! Rutan Surabaya Buka Capaian Kinerja Secara Transparan, Ditjenpas Jatim Perkuat Pelayanan Bersih, Akuntabel, dan Berorientasi Kepentingan Publik

SIDOARJO, – TOP BERITA NUSANTARA Komitmen mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Sidoarjo, Senin (3/8/2026). Forum strategis tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh capaian kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat arah transformasi kelembagaan menuju sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar, beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran Ombudsman dalam forum tersebut menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan eksternal guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance, mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan informasi, profesionalisme, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Salah satu agenda utama dalam Anev adalah pemaparan capaian kinerja setiap UPT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan sekaligus implementasi transparansi publik. Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan laporan komprehensif mengenai berbagai capaian strategis yang berhasil diraih sepanjang Semester I Tahun 2026.
Paparan tersebut mencakup penguatan sistem keamanan dan ketertiban, optimalisasi pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat, penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan kualitas program pembinaan warga binaan, hingga berbagai inovasi layanan yang mendukung keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial.
Menurut Tristiantoro, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya yang terus membangun budaya kerja profesional, adaptif, responsif, dan berintegritas tinggi. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan dikembangkan dengan mengedepankan prinsip kemudahan akses, kepastian prosedur, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta komitmen kuat mewujudkan pelayanan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar.
“Keterbukaan dalam menyampaikan capaian kinerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata akuntabilitas publik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan terpercaya,” tegasnya.
Pelaksanaan Anev Semester I Tahun 2026 juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur. Berbagai tantangan, hambatan, sekaligus peluang penyempurnaan dibahas secara terbuka sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan kinerja pada Semester II Tahun 2026.
Evaluasi difokuskan pada sepuluh aspek strategis, meliputi efektivitas sistem keamanan dan ketertiban, pengawasan internal, pencegahan penyimpangan dan maladministrasi, keterbukaan informasi publik, kualitas pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi pengelolaan anggaran, peningkatan PNBP, efektivitas pembinaan warga binaan, penguatan integritas aparatur, serta pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh UPT tetap berjalan pada koridor reformasi birokrasi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setiap satuan kerja harus mampu membangun organisasi yang profesional, adaptif terhadap perubahan, memiliki integritas tinggi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan saat ini tidak lagi hanya diukur dari aspek keamanan maupun tertib administrasi semata, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan berkualitas, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, perlindungan hak-hak warga binaan, serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Triyoga Muhtar menegaskan bahwa pengawasan eksternal memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sinergi antara Ombudsman RI dan Ditjenpas Jawa Timur menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan secara transparan, akuntabel, bebas dari maladministrasi, serta mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepuasan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh UPT agar terus memperkuat budaya pelayanan prima melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan internal, percepatan transformasi digital, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengembangan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi kelembagaan menuju institusi pemasyarakatan yang modern, profesional, humanis, adaptif, dan terpercaya. Penguatan sistem keamanan, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengembangan inovasi pelayanan akan terus menjadi prioritas guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan transformasi pemasyarakatan nasional yang menempatkan rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan tidak hanya sebagai institusi pembinaan, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kepastian hukum, profesionalisme, integritas, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan tekadnya untuk terus mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas inovasi, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari pungutan liar. Sinergi yang semakin erat antara Ditjenpas Jawa Timur, Ombudsman RI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang profesional, dipercaya masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berkeadilan (Har).
