Sinergi BPN Jatim–PLN Melesat! Percepatan Sertifikasi Tapak Tower Listrik Jadi Benteng Kepastian Hukum Aset Negara dan Penguat Ketahanan Energi Jawa Timur

SURABAYA, – TOP BERITA NUSANTARA Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan nasional kembali ditegaskan melalui sinergi strategis antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan PT PLN (Persero). Kedua institusi sepakat mengakselerasi proses pengamanan serta legalisasi tanah tapak tower listrik sebagai langkah nyata menghadirkan kepastian hukum terhadap aset vital negara yang menopang pelayanan listrik bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/8/2026). Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat sertifikasi aset strategis yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Audiensi dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PT PLN (Persero), yakni General Manager Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, Manager Aset Properti dan Umum, Senior Officer Aset Properti dan Umum, serta Assistant Manager Aset Properti. Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan keseriusan PLN dalam memastikan seluruh aset pendukung jaringan transmisi memperoleh perlindungan hukum yang optimal.
Dalam forum tersebut, pihak PLN menegaskan bahwa sertifikasi tanah tapak tower listrik bukan sekadar proses administrasi pertanahan, melainkan bagian penting dari strategi pengamanan aset negara. Legalitas yang kuat dinilai mampu mencegah potensi sengketa lahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, sekaligus menjamin keberlangsungan pembangunan maupun operasional infrastruktur ketenagalistrikan di Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan sertifikasi sangat bergantung pada validitas data yang disampaikan sejak tahap awal sehingga seluruh proses dapat berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
Muhammad Naim menginstruksikan agar PT PLN segera menyerahkan daftar inventarisasi lokasi beserta data plotting area aset tapak tower secara lengkap dan presisi sebagai dasar pelaksanaan verifikasi teknis di lapangan.
“Langkah awal yang sangat penting adalah kepastian data. Kami meminta PLN segera menyampaikan daftar lokasi dan plotting area aset tapak tower tersebut. Setelah data terkumpul, BPN Jatim akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun berita acara bersama serta memanggil seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang wilayahnya terdampak,” tegas Muhammad Naim.
Arahan tersebut menjadi pijakan percepatan koordinasi antara Kanwil BPN Jawa Timur dengan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang menjadi lokasi aset. Melalui mekanisme tersebut, tahapan penelitian dokumen, identifikasi bidang tanah, pengukuran, validasi data, hingga penerbitan sertifikat diharapkan dapat dilaksanakan secara terpadu, seragam, dan lebih efisien.
Dalam pembahasan juga diuraikan langkah-langkah teknis percepatan identifikasi terhadap lahan tapak tower yang rata-rata berukuran sekitar 12 x 12 meter. Walaupun memiliki luasan relatif kecil, keberadaan lahan tersebut memegang peran sangat vital karena menjadi fondasi berdirinya jaringan transmisi tenaga listrik yang menghubungkan sistem distribusi energi ke berbagai wilayah di Jawa Timur.
Sinergi antara BPN Jawa Timur dan PT PLN (Persero) diyakini akan memperkuat sistem pengamanan aset negara melalui kepastian legalitas yang menyeluruh. Selain meminimalkan potensi konflik pertanahan, percepatan sertifikasi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, dunia usaha, serta sektor industri.
Kolaborasi ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, modern, dan akuntabel. Dengan dukungan kepastian hukum yang kuat, aset-aset strategis nasional diharapkan semakin terlindungi sehingga mampu menopang ketahanan energi, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan iklim investasi, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan (Har).
