Harga Seragam Mahal tak Terjangkau, LP3-NKRI Mojokerto Minta Bupati Segera Ambil Sikap Tegas

MOJOKERTO //TOP BERITA NUSANTARA Maraknya praktik penjualan seragam sekolah dengan harga melambung tinggi di Kabupaten Mojokerto memicu sorotan tajam. Belum lama ini terungkap adanya harga paket seragam sekolah yang dipatok mencapai Rp956.000, ditambah biaya jilbab sebesar Rp105.000 untuk tiga helai, angka yang jauh melampaui harga wajar di pasaran.
Merespons hal tersebut, Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan NKRI (LP3-NKRI) Kabupaten Mojokerto menuntut Bupati Mojokerto segera turun tangan dan mengambil sikap tegas.
“Walimurid bukan ATM sekolah! Diam berarti membiarkan orang tua tertekan beban biaya yang tidak wajar,” tegas pernyataan sikap LP3-NKRI, Senin (13/7/2026).
Lembaga ini menegaskan seragam sekolah seharusnya terjangkau dan tidak boleh dijadikan ladang bisnis yang merugikan masyarakat. Praktik mematok harga tinggi ini dinilai sangat memberatkan keluarga, terutama di tengah masa penerimaan peserta didik baru dan pelaksanaan MPLS yang sedang berlangsung.
Sesuai aturan yang berlaku, pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, dan pihak sekolah maupun komite sekolah dilarang keras menjual atau mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu dengan harga sepihak.
LP3-NKRI meminta Bupati segera menertibkan pelanggaran ini, memerintahkan evaluasi menyeluruh, dan menjamin hak setiap anak mendapatkan pendidikan tanpa terbebani pungutan yang melanggar aturan.
“Seragam sekolah wajib terjangkau, bukan jadi beban dan ladang bisnis. Kami menunggu langkah nyata Bupati Mojokerto,” pungkas pernyataan tersebut (Smd).
