Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor 11 Tersangka Diamankan dalam Operasi Besar 

Surabaya -Top Berita Nusantara Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah. Dalam operasi yang berlangsung sejak Februari hingga awal Maret 2025, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku berinisial Y tewas akibat tindakan tegas terukur dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, didampingi Wadirkrimum AKBP Suryono, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polda Jatim.

“Kami berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai merek serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Wilayah operasinya meliputi Surabaya, Malang, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, hingga Pasuruan. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kombespol Dirmanto, pada Jumat (7/03).

Sindikat Curanmor Beraksi di Berbagai Kota, Pelaku Sering Ganti Rekan

Lebih lanjut, AKBP Suryono menjelaskan bahwa para pelaku memiliki pola operasi yang cukup licin. Salah satu tersangka yang dikenal sebagai residivis bahkan kerap berganti-ganti rekan dalam setiap aksinya. Dalam sehari, kelompok ini bisa mencuri hingga tiga sampai empat unit kendaraan, yang kemudian dijual atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Mereka sering kali memanfaatkan momen-momen ketika jalanan sepi atau saat kondisi cuaca buruk yang membuat orang kurang waspada terhadap kendaraan mereka.

“Salah satu pelaku ini sudah tiga kali menjalani hukuman di Polres Bangkalan, namun tetap kembali beraksi. Hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dan membeli narkotika jenis sabu. Saat kami lakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” ungkapnya. Ini menunjukkan betapa dalamnya jeratan kriminal ini, di mana banyak di antara pelaku terperangkap dalam siklus kejahatan yang sulit mereka tinggalkan.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang

Dari hasil penyelidikan, modus operandi mereka cukup sederhana namun efektif. Para pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban, seperti pengendara yang lupa mencabut kunci motor atau meninggalkan kendaraannya dalam kondisi tidak terkunci dengan baik. Keberanian dan strategi mereka dalam memilih sasaran menjadi faktor utama keberhasilan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain: 9 unit sepeda motor berbagai merek, 3 kunci T, 2 mata gerinda, sejumlah dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), pakaian yang digunakan saat beraksi, dan beberapa unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi antarpelaku. Penemuan ini menunjukkan bahwa jaringan ini sangat terorganisir, dengan perencanaan yang matang sebelum setiap aksi dilakukan, bahkan menggunakan alat-alat yang mendukung kelancaran operasi mereka.

Kombespol Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan lain yang masih beroperasi. “Menjelang Lebaran, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasa aman dari ancaman curanmor. Kami akan terus melakukan patroli dan pengungkapan di berbagai wilayah,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kepolisian untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum, terutama saat periode-periode sensitif seperti menjelang hari raya.

Masyarakat Diminta Waspada dan Segera Melapor Jika Menjadi Korban

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib bisa menjadi langkah pencegahan efektif. Selain itu, sosialisasi mengenai tindakan preventif seperti kampanye keamanan berkendara juga akan diintensifkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan, kepolisian membuka jalur pelaporan di setiap Polres untuk mencocokkan barang bukti yang telah diamankan. Dengan upaya ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan bersama.(Dd/Har)

Leave a Reply