Kanwil Ditjenpas Jatim Jadikan Harganas ke-33 Tonggak Penguatan Integritas Aparatur, Keluarga Harmonis Diposisikan sebagai Pilar Utama Pelayanan Pemasyarakatan

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 dimanfaatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur sebagai momentum strategis untuk memperkuat nilai-nilai ketahanan keluarga sekaligus memperkokoh integritas aparatur pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui upacara yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Senin (29/6/2026), seluruh jajaran pegawai diajak menjadikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mengusung tema nasional “Ayah Wajib Hadir”, peringatan Harganas tahun ini menegaskan bahwa pembangunan keluarga merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Tema tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kehadiran orang tua, khususnya ayah, memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengasuhan, pendidikan, serta pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa keluarga merupakan institusi pertama yang membentuk moral, etika, karakter, serta kepribadian setiap individu sebelum berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas.
Pemerintah menilai bahwa kualitas keluarga menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguatan keluarga dipandang sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, serta memiliki daya saing tinggi untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola pengasuhan anak. Kemudahan akses informasi melalui berbagai platform digital menghadirkan banyak manfaat, namun juga memunculkan tantangan baru berupa menurunnya kualitas interaksi dalam keluarga, meningkatnya ketergantungan terhadap gawai, hingga berkurangnya intensitas komunikasi antara orang tua dan anak.
Atas dasar itu, pemerintah menegaskan bahwa peran ayah tidak lagi cukup hanya sebagai pencari nafkah keluarga. Ayah juga dituntut hadir sebagai pendidik, pelindung, pendamping, komunikator, sekaligus teladan yang mampu memberikan perhatian, kasih sayang, serta pendampingan dalam setiap tahap tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah secara utuh diyakini menjadi faktor penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan mencetak generasi yang memiliki karakter kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnali menegaskan bahwa nilai-nilai ketahanan keluarga juga harus menjadi bagian yang melekat dalam budaya kerja seluruh insan pemasyarakatan. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan membentuk aparatur yang memiliki integritas, disiplin, loyalitas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia menilai bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan keluarga yang kuat akan memberikan motivasi, ketenangan batin, serta semangat bagi setiap pegawai untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
“Semangat Hari Keluarga Nasional harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberhasilan dalam bekerja tidak terlepas dari dukungan keluarga. Ketika keluarga terbangun dengan baik, semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme pegawai juga akan semakin kuat. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting bagi jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” tegas Kusnali.
Menurutnya, penguatan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan tidak cukup hanya melalui peningkatan kompetensi teknis maupun kedisiplinan administratif. Pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai keluarga, etika, dan kemanusiaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Harganas, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, inovasi, serta kinerja yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Pemberian penghargaan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, mengembangkan inovasi, serta membangun budaya kerja yang adaptif terhadap tantangan organisasi dan kebutuhan masyarakat.
Momentum Harganas ke-33 juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, kolaborasi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Kanwil Ditjenpas Jawa Timur meyakini bahwa keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kompetensi aparatur, tetapi juga pada karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dari lingkungan keluarga.
Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun keseimbangan antara kehidupan keluarga dan profesionalisme kerja sebagai fondasi utama dalam menciptakan aparatur yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan keluarga sebagai sumber kekuatan, inspirasi, dan semangat pengabdian, jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, serta mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan terpercaya (Har).
