MAKI Jatim Bongkar Dugaan Pemborosan Pansus BUMD DPRD Jatim, Soroti Ketimpangan Anggaran dan Hasil Kerja

SURABAYATOP BERITA NUSANTARA Rabu (22/4) Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur kini berada di bawah sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur. Kritik mengemuka seiring munculnya dugaan ketidakseimbangan antara besarnya penggunaan anggaran dengan minimnya capaian kerja yang dihasilkan.

Ketua MAKI Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai aktivitas Pansus BUMD DPRD Jatim. Kegiatan tersebut mencakup studi banding dan rapat kerja di sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta dan Batu, Malang. Hasil pengamatan awal tim Litbang MAKI disebut menjadi pintu masuk dalam mengkaji efektivitas kinerja pansus tersebut.

Menurut Heru, sejak dibentuk pada Oktober 2025 dan disahkan melalui rapat paripurna awal November 2025, Pansus BUMD DPRD Jatim dinilai belum menunjukkan hasil kerja yang signifikan. Padahal, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan nilai yang tidak kecil.

“Kegiatan studi banding ke berbagai provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Yogyakarta lebih terlihat seremonial. Belum tampak output yang benar-benar bisa diukur secara profesional,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kegiatan rapat pansus yang digelar di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, yang berlangsung beberapa hari. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran apabila tidak menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur terhadap pembenahan BUMD di Jawa Timur.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa terdapat laporan masyarakat berbasis fakta yang tidak dijadikan bahan evaluasi oleh pansus. Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap masukan publik dalam proses pengawasan.

“Data dari masyarakat seharusnya menjadi bahan utama evaluasi. Jika diabaikan, maka patut dipertanyakan keseriusan kerja pansus ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Penerimaan Negara dan Konsumen

Pansus BUMD DPRD Jatim sendiri diketahui dipimpin oleh Dr. Agung sebagai ketua dan didampingi wakil ketua Nasih, dengan total 24 anggota. Namun demikian, MAKI Jatim menilai struktur tersebut belum mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang berdampak nyata terhadap perbaikan kinerja BUMD yang saat ini disebut mengalami penurunan kualitas.

Heru juga menyampaikan keraguannya terhadap arah kerja pansus yang dinilai belum memiliki fokus yang jelas. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus sebanding dengan kualitas dan manfaat hasil yang dihasilkan.

“Kalau ujungnya hanya rekomendasi normatif, seperti pembentukan biro baru, itu bisa dilakukan tanpa pansus. Yang dibutuhkan adalah hasil konkret yang sepadan dengan anggaran yang digunakan,” katanya.

Tidak berhenti pada kritik, MAKI Jatim menyatakan akan meminta keterbukaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya siap menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik.

Sejumlah data awal hasil pemantauan, termasuk kegiatan studi banding dan rapat di luar daerah, telah dikantongi dan akan menjadi dasar pendalaman investigasi dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan tugas pansus.

“Catatan kami sudah cukup jelas. Ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai dugaan yang tidak semestinya terjadi. Kami pastikan proses ini akan kami kawal secara hukum dan transparan,” pungkas Heru.

Dengan langkah tersebut, MAKI Jatim menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tetap akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD di Jawa Timur (Red).

Leave a Reply