Sapi BUMDes Sumberbendo Dijual Ketua BUMDes Dan Kades Sampai Saat ini Belum Diganti, Masyarakat Tagih Janji” Masyarakat Butuh Transparan

Lamongan || Top Berita Nusantara – Realisasi anggaran ketahanan pangan dari Dana Desa 2025 sebesar 20% di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan disorot warga. Dana yang dikelola BUMDes tersebut dibelikan 8 ekor sapi, namun 1 ekor sudah dijual karena sakit dan diduga hingga kini belum diganti oleh ketua BUMDes maupun Kades Sumberbendo.

*Kronologi Dugaan*

1. Pembelian awal: Sesuai APBDes 2025, BUMDes Sumberbendo mengalokasikan dana ketahanan pangan untuk membeli 8 ekor sapi sebagai usaha penggemukan. Pembelian dilakukan pada triwulan I 2025.

2. 1 ekor dijual sakit: Sekitar awal April 2026, 1 ekor sapi dilaporkan sakit dan dijual oleh pengurus BUMDes dan kepala Desa Sumberbendo dengan alasan menghindari kerugian lebih besar. Hasil penjualan disebut masuk kas BUMDes.

3. Belum ada pengganti: Hingga pertengahan April 2026, warga menyebut belum ada pembelian sapi pengganti. Jumlah sapi di kandang BUMDes tinggal 7 ekor dari target awal 8 ekor.

*Pertanyaan Warga*

Warga mempertanyakan transparansi laporan keuangan BUMDes. “Aturannya 20% DD untuk ketahanan pangan harus jelas hasilnya. Kalau sapinya berkurang ya harus diganti biar aset Desa tidak susut,” ujar tokoh masyarakat Sumberbendo, Selasa (21/4/2026).

Selain itu, warga meminta bukti surat keterangan dokter hewan terkait sapi yang sakit serta rincian harga jual dan rencana penggunaan dananya.

*Aturan Penggunaan 20% DD*

Merujuk PMK dan Permendes PDTT, 20% Dana Desa wajib untuk program ketahanan pangan nabati/hewani. Jika dikelola BUMDes, aset yang dibeli dari DD menjadi kekayaan desa yang dipisahkan. Pengurangan aset harus melalui mekanisme musyawarah desa dan dipertanggungjawabkan dalam LPJ BUMDes.

*Tanggapan BUMDes & Pemdes*

Ketua BUMDes Sumberbendo membenarkan 1 ekor sapi dijual karena sakit. “Uangnya ada Mas tapi lebih lanjut Sampean tanya langsung ke kades Pak Jumali biar enak dijelaskan sama pak kades Jumali tersebut mas, kalau saya yang jawab takutnya salah. “katanya saat dikonfirmasi ketua BUMDes.

Baca Juga :  Meski diduga tidak memiliki Izin, Galian C Kutogirang tetap beroperasi dengan Aman

Kepala Desa Sumberbendo Kades Jumali belum memberi pernyataan detail dan berjanji segera menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDes.

*Desakan Audit*

BPD Desa Sumberbendo diminta memanggil pengurus BUMDes untuk membuka data pembelian, surat keterangan sakit, nota penjualan, dan rencana penggantian sapi. Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Lamongan juga didorong melakukan monitoring agar program ketahanan pangan DD 2025 tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi atau hak jawab dari Ketua BUMDes Sumberbendo maupun kades Jumali selaku kepala Desa Sumberbendo kecamatan Mantup kabupaten Lamongan. (Red)

Leave a Reply