“Reformasi atau Runtuh: Heru MAKI Bongkar Akar Skandal ESDM Jatim, Dorong Digitalisasi Total dan Penjagaan Ketat Jalur Administrasi”

SurabayaTop Berita Nusantara Minggu (19/4) Gelombang kritik terhadap tata kelola birokrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seiring terkuaknya dugaan praktik pemerasan dalam proses perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur. Sorotan ini diperkuat oleh pernyataan tegas dari Heru MAKI yang mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh berbasis sistem dan integritas.

Heru menilai, terdapat dua titik krusial yang selama ini diabaikan dan justru menjadi celah masuk praktik penyimpangan. Pertama adalah belum diterapkannya sistem tanda tangan digital secara menyeluruh pada seluruh surat permohonan, khususnya yang bersifat teknis. Kedua, lemahnya peran kesekretariatan dinas dalam mengelola lalu lintas administrasi surat secara tertib.

“Jika dua hal ini tidak segera dibenahi, maka celah interaksi langsung antara pemohon dan pejabat teknis akan terus terbuka. Di situlah praktik-praktik tidak sehat bisa terjadi,” ujarnya.

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat ESDM Jawa Timur dengan tiga tersangka menjadi bukti konkret lemahnya sistem pengawasan internal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mekanisme administrasi yang semestinya berjalan melalui jalur resmi justru kerap dilanggar.

Ditemukan bahwa sejumlah surat permohonan izin tambang tidak melalui proses pencatatan di tingkat sekretariat. Surat-surat tersebut diduga langsung diarahkan kepada Kepala Dinas maupun Kepala Bidang terkait tanpa melewati Sekretaris Dinas sebagai pintu utama administrasi.

Menurut Heru, praktik “bypass” ini merupakan pelanggaran serius yang merusak sistem kontrol birokrasi. “Ketika surat tidak tercatat di sekretariat, maka tidak ada jejak administrasi yang bisa diaudit. Ini membuka ruang gelap dalam proses pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan tanda tangan digital bukan sekadar langkah modernisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan transparansi. Dengan sistem digital, setiap dokumen memiliki rekam jejak yang jelas, mulai dari pengajuan hingga persetujuan.

Baca Juga :  Momen Menegangkan: Penangkapan Ular Cobra Semi Raksasa di Permata Juanda Sidoarjo Jelang Buka Puasa

Selain itu, penguatan fungsi Sekretaris Dinas dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga disiplin administrasi. Seluruh surat masuk dan keluar harus tercatat, terdistribusi, dan terdokumentasi dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan alur.

Heru juga menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Jatim yang baru untuk melakukan pembenahan total. Ia menyebut, kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika ada langkah konkret yang langsung menyentuh akar persoalan.

Lebih jauh, penerapan sistem administrasi berbasis digital diyakini akan memperkuat peran Inspektorat Jawa Timur sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dengan sistem yang terdokumentasi secara rapi, proses audit dapat dilakukan secara cepat dan akurat tanpa harus bergantung pada pemeriksaan manual yang rentan manipulasi.

“Inspektorat cukup melihat rekam jejak surat. Dari situ sudah bisa diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak. Ini akan sangat mempermudah fungsi pengawasan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Heru MAKI berencana melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kepala Inspektorat, guna memastikan implementasi dua kebijakan tersebut benar-benar dijalankan di seluruh OPD teknis.

Ia juga mengingatkan agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran wacana. “Jangan sampai ini hanya jadi euforia sesaat. Reformasi harus nyata, terukur, dan berkelanjutan. Karena yang kita perbaiki bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan publik,” pungkasnya (Red).

Leave a Reply