“Maki Jatim:Ujian Integritas di Jantung Birokrasi Skandal ESDM Jatim Picu Seruan Disiplin Loyalitas dan Pemulihan Marwah Kepemimpinan”

Surabaya, Sabtu (18/4/2026) –Top Berita Nusantara Babak baru penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi dimulai. Kasus yang menyeret jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim kini memasuki tahap lanjutan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyusul penetapan tersangka terhadap AM selaku Kepala Dinas ESDM, OS sebagai Kepala Bidang Pertambangan, serta Ketua Tim Pengelolaan Air Tanah.

Perkara ini kini berada dalam penanganan intensif Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim guna pendalaman materi hingga proses penuntutan. Dugaan tindak pidana pemerasan yang mengacu pada Pasal 12 E dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sontak mengguncang struktur birokrasi, terutama di kalangan pejabat eselon II Pemprov Jatim.
Keterkejutan publik meluas seiring mencuatnya kasus ini. Tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga memantik arus opini, spekulasi, hingga tudingan yang melebar ke berbagai pihak—mulai dari pejabat terdahulu, Sekretaris Daerah Provinsi, hingga lingkar kekuasaan terdekat. Kondisi ini dinilai rawan memperkeruh suasana jika tidak direspon dengan kebijaksanaan dan kehati-hatian.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum refleksi kolektif. Ia mengingatkan pentingnya membangun narasi yang menyejukkan dan konstruktif, alih-alih saling menyalahkan.
“Ini saatnya seluruh stakeholder kembali pada esensi pengabdian. Kita harus memperkuat sense of belonging, saling mendukung, dan menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.
Menurut Heru, kasus di tubuh ESDM Jatim harus dijadikan titik balik untuk evaluasi menyeluruh terhadap potensi perilaku koruptif dalam birokrasi. Ia menekankan bahwa aparatur negara memiliki mandat utama untuk melayani publik, bukan mengejar kepentingan pribadi, mengingat seluruh hak dan fasilitas telah dijamin oleh negara.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya menjaga marwah jabatan Gubernur sebagai simbol tertinggi pemerintahan daerah. Legitimasi kepala daerah, menurutnya, lahir dari mandat rakyat, sehingga seluruh jajaran birokrasi wajib menunjukkan loyalitas dan kepatuhan penuh dalam menjalankan arah pembangunan.
“Gubernur bukan sekadar jabatan administratif, tetapi lambang kehormatan pemerintah provinsi. Harus ditempatkan pada posisi tertinggi secara moral dan institusional,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi menguatnya ego sektoral di kalangan pejabat eselon II yang dinilai mulai mengikis semangat kolektif. Padahal, sinergi dan kolaborasi merupakan fondasi utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan di Jawa Timur.
Dalam konteks ini, MAKI Jatim mendorong pembentukan budaya kerja yang berakar pada pengabdian, profesionalisme, serta loyalitas penuh terhadap kepentingan masyarakat. Penguatan integritas dan evaluasi internal disebut sebagai langkah krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Peristiwa ini menjadi pengingat tegas bahwa arah pembangunan harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar capaian administratif atau keuntungan personal.
Dengan semangat koreksi dan kebersamaan, Jawa Timur diharapkan mampu melewati ujian ini—menjaga wajah pembangunan tetap bersih sekaligus mengokohkan kembali kehormatan simbol pemerintahan sebagai kebanggaan bersama (Red).
