Maki Jatim Deklarasikan Perang Terhadap Penyalahgunaan Mobil Dinas

Surabaya —Top Berita Nusantara Sorotan terhadap etika penggunaan fasilitas negara kembali mengemuka. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) secara resmi menyatakan komitmennya untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan dinas atau mobil berpelat merah yang digunakan di luar kepentingan kedinasan.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, mengeluarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) dan para pejabat agar tidak lagi memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi maupun keluarga. Imbauan ini menjadi semakin relevan pasca momentum arus mudik Lebaran, yang kerap diwarnai penyalahgunaan fasilitas negara.
Menurut Heru, kendaraan dinas seharusnya tetap berada di kantor saat tidak digunakan untuk tugas resmi. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dibarengi dengan kesadaran moral sebagai bentuk tanggung jawab publik. “Integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari kehati-hatian dalam menghindari potensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
MAKI Jatim menilai bahwa praktik penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi masih marak terjadi, terutama di kalangan pejabat struktural seperti kepala dinas maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai dasar pengabdian kepada masyarakat.
Dalam perspektif kelembagaan, MAKI menekankan bahwa kendaraan dinas adalah simbol amanah jabatan. Penggunaannya harus mencerminkan batas kewenangan yang jelas, sekaligus menjadi indikator nyata dari integritas seorang pejabat publik. Sikap kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas negara dipandang sebagai bentuk kepatuhan yang konkret dan terukur.
Sebagai langkah nyata, Heru menyatakan akan menginstruksikan seluruh jajaran MAKI Jatim untuk turun langsung ke lapangan melakukan sweeping di berbagai titik strategis. Sasaran utama adalah kendaraan dinas yang beroperasi di luar jam kerja atau digunakan untuk aktivitas yang tidak memiliki korelasi dengan tugas kedinasan.
“Kami akan melakukan pencegatan, mendokumentasikan dalam bentuk foto dan video, lalu melaporkannya kepada instansi terkait seperti BKD, Baperjakat, dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah,” tegasnya dengan nada serius.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi efek jera, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur negara untuk kembali meneguhkan nilai integritas dalam menjalankan tugas. MAKI Jatim meyakini bahwa kepercayaan publik tidak lahir dari kebijakan besar semata, melainkan dari konsistensi perilaku kecil yang menjunjung tinggi amanah.
Pada akhirnya, pesan yang ingin ditegaskan adalah sederhana namun mendalam: loyalitas pengabdian tidak tercermin dari fasilitas yang dibawa pulang, melainkan dari integritas yang tetap dijaga—bahkan ketika tidak ada yang melihat (Red).
