Transformasi Digital Pemasyarakatan Jatim: Aplikasi AKSARA Siap Optimalkan Pengawasan Klien Bapas

SidoarjoTop Berita Nusantara Komitmen memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan terus dilakukan melalui inovasi berbasis teknologi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan pemaparan sekaligus uji coba Aplikasi AKSARA (Aplikasi Kendali dan Supervisi Klien Pemasyarakatan) pada Selasa (10/3/2026) di Sidoarjo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan, khususnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam melakukan pengawasan terhadap klien yang sedang menjalani kewajiban wajib lapor.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemasyarakatan di lingkungan Jawa Timur, di antaranya Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Kepala Bidang Pelayanan Kemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember yang menjadi penggagas inovasi aplikasi AKSARA.

Aplikasi AKSARA merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember sebagai solusi modern untuk menunjang kinerja Bapas di seluruh wilayah Jawa Timur. Sistem ini dirancang untuk membantu petugas pemasyarakatan dalam melakukan pemantauan terhadap klien secara lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat mengetahui titik lokasi klien saat menjalani kewajiban lapor sehingga proses pengawasan dan pembimbingan dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, serta berbasis data. Selain itu, penggunaan teknologi ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, dalam arahannya menegaskan bahwa inovasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat sistem pemasyarakatan di era modern.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja petugas, tetapi juga memberikan jaminan sistem pengawasan yang lebih akurat dan terukur.

“Aplikasi AKSARA ini merupakan terobosan yang sangat baik. Dengan memanfaatkan teknologi, pengawasan klien dapat dilakukan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Saya berharap inovasi ini dapat diimplementasikan secara optimal, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Kadiyono.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, Rutan Gresik Perkuat Kesiapan Pengamanan dan Pembinaan Keagamaan

Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi layanan pemasyarakatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat proses pembinaan bagi klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial di masyarakat.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara para peserta dan tim pengembang aplikasi. Dalam sesi tersebut, para pejabat dan petugas pemasyarakatan memberikan berbagai masukan terkait pengembangan fitur, mekanisme operasional, hingga kesiapan implementasi di lapangan.

Para peserta juga melakukan uji coba langsung penggunaan aplikasi AKSARA untuk memahami sistem kerja dan alur pemantauan yang diterapkan dalam aplikasi tersebut. Uji coba ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan sistem agar aplikasi dapat berjalan secara optimal ketika digunakan oleh seluruh Balai Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Melalui implementasi aplikasi AKSARA, diharapkan sistem pengawasan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih modern, efektif, dan berbasis teknologi. Inovasi ini juga diharapkan mampu menjadi model pengembangan sistem digital pemasyarakatan yang dapat diterapkan di berbagai wilayah lain di Indonesia guna mendukung kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara lebih profesional dan akuntabel (Har)

Leave a Reply