Judi Sabung Ayam Di Desa Kemloko Meledak Di Bulan Ramadhan: Masa Depan Generasi Muda Dipertaruhkan Di Bumi Bung Karno

Blitar, Jawa Timur 8 Maret 2026 –

Aktivitas perjudian sabung ayam diduga kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blitar. Di tengah gencarnya berbagai program pemberantasan penyakit masyarakat, sebuah arena sabung ayam di Desa Kemloko, Kecamatan Garum justru disebut beroperasi secara terang-terangan dan ramai didatangi para penjudi dari berbagai daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa arena perjudian tersebut diduga mulai beroperasi sejak Jumat, 6 Maret 2026. Mirisnya, aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum itu disebut berlangsung tanpa rasa takut, bahkan pengunjung datang silih berganti sejak siang hingga malam hari.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah warga mengaku melihat bukan hanya orang dewasa yang hadir di arena tersebut, tetapi juga anak-anak dan remaja yang masih di bawah umur. Mereka datang menonton bahkan diduga ikut larut dalam atmosfer perjudian yang sarat taruhan uang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

“Sejak Jumat kemarin itu ramai sekali. Yang datang bukan hanya orang tua, tapi juga anak-anak muda bahkan yang masih di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan karena mereka seperti diajari berjudi sejak dini,” ujar seorang warga Desa Kemloko kepada wartawan media ini , Minggu (8/3/2026).

Menurut sumber tersebut, arena sabung ayam itu diduga dikelola oleh seseorang berinisial ARP. Aktivitas perjudian disebut berlangsung rutin dan semakin ramai setiap harinya.

“Yang mengelola katanya orang berinisial ARP. Setiap kali ada sabung ayam, orang berdatangan dari berbagai tempat. Taruhannya juga tidak kecil,” tambahnya.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Pasalnya, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas dan merusak sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik Untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Perjudian sabung ayam dikenal kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konflik antar pemain, hutang yang menjerat keluarga, hingga meningkatnya tindak kriminal akibat tekanan ekonomi.

Seorang tokoh masyarakat setempat menilai jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat merusak masa depan generasi muda.

“Kalau dibiarkan seperti ini, anak-anak muda bisa rusak. Mereka melihat perjudian sebagai hal biasa. Padahal ini jelas merusak moral, merusak rumah tangga, dan menghancurkan ekonomi keluarga,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Ia juga menegaskan bahwa wilayah Blitar yang dikenal sebagai tanah kelahiran Soekarno seharusnya tidak tercoreng oleh aktivitas perjudian yang berkembang tanpa kendali.

“Ini tanah kelahiran Bung Karno. Jangan sampai bumi Bung Karno justru dikenal karena perjudian yang tumbuh subur,” tegasnya.

Secara hukum, praktik perjudian termasuk sabung ayam jelas dilarang dan dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai hukuman penjara hingga 10 tahun.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik tersebut masih saja terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Blitar.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kami berharap polisi segera menindak. Jangan sampai ini dibiarkan terus. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan hanya satu dua orang, tapi generasi muda dan kehidupan masyarakat di sini,” ujar narasumber tersebut.

Masyarakat menilai penindakan tegas sangat diperlukan agar praktik perjudian tidak semakin mengakar di tengah masyarakat. Selain merusak moral generasi muda, perjudian juga berpotensi menciptakan lingkaran kemiskinan baru akibat kecanduan taruhan.

Kini sorotan publik mulai tertuju pada aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Akankah arena perjudian sabung ayam yang disebut-sebut dikelola ARP itu segera dihentikan, atau justru terus beroperasi tanpa hambatan?

Baca Juga :  Lamongan Kembali Bergejolak! Proyek Dana Desa Mragel Diduga Sarat Aroma Busuk, Anggaran Puluhan Juta Hanya untuk TPT Misterius

Satu hal yang pasti, masyarakat tidak ingin bumi Bung Karno menjadi tempat suburnya praktik perjudian yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Leave a Reply