Banyak Pedagang Pasar Wisata Pacet Gulung Tikar, LP3-NKRI Soroti Sistem Pengelolaan Yang Asal Asalan

PACET, MOJOKERTO – TBN| Pembangunan Pasar Rakyat di Kecamatan Pacet yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 4,2 miliar pada tahun 2018/2019, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kucuran dana miliaran rupiah dari APBD tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang dihasilkan. Alih-alih menjadi pusat ekonomi baru, pasar ini justru terkesan “mati suri” dan didera isu miring terkait integritas pengelolanya.

*Anggaran Miliaran, Hasil “Zonk”*

Investasi besar senilai Rp 4,2 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto seharusnya mampu menciptakan pasar yang representatif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kenyataannya, efektivitas bangunan tersebut sangat rendah. Kondisi pasar yang sepi pengunjung dan banyaknya stand yang tetap tutup menjadi bukti bahwa perencanaan dan pengelolaan pasar ini gagal total dalam mencapai target ekonomi.

*Oknum Kepala Pasar Jadi Sorotan: Jarang Masuk dan Kuasai Stand*

Di tengah keterpurukan pasar, perilaku Kepala Pasar Rakyat Pacet justru memicu kegaduhan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum tersebut dilaporkan jarang hadir di kantor, sehingga pelayanan dan pengawasan pasar terbengkalai.

Tak hanya soal disiplin, dugaan penyalahgunaan wewenang pun mencuat. Kepala Pasar diduga kuat melakukan praktik “permainan” dalam penataan stand.

“Ada indikasi penataan stand tidak transparan. Bahkan, Kepala Pasar sendiri diketahui memiliki stand di lokasi strategis yang proses kepemilikannya tidak jelas dan tidak diketahui publik,” ungkap salah satu narasumber yang memahami carut-marut pengelolaan pasar tersebut.

*Kerugian Ganda bagi PAD Kabupaten Mojokerto*

Pemerintah Kabupaten Mojokerto kini menghadapi kerugian ganda. Pertama, hilangnya potensi ekonomi warga akibat bangunan yang tidak berfungsi maksimal. Kedua, terhambatnya retribusi pasar yang seharusnya masuk ke kas daerah sebagai PAD. Ketimpangan antara nilai investasi pembangunan sebesar Rp 4,2 miliar dengan realisasi retribusi yang minim menunjukkan adanya ketidakberesan dalam manajemen aset daerah.

Baca Juga :  Optimisme, Iklim Investasi Sektor Property Di Kabupaten Mojokerto Berkembang Pesat

*Desakan Audit Investigatif*

Kondisi ini memicu desakan dari berbagai warga diantara dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI). Ketua LP3-NKRI Sumidi, S.Sos, CPP menyampaikan agar Inspektorat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto segera turun tangan. Masyarakat menuntut adanya audit investigatif tentang tata kelola administrasi dan perilaku oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Pasar.

Jika praktik nepotisme dalam pengelolaan stand dan kelalaian tugas ini dibiarkan, maka anggaran Rp 4,2 miliar tersebut hanya akan menjadi monumen pemborosan uang rakyat tanpa memberikan manfaat nyata bagi pedagang kecil di Pacet. (Tim) Bersambung

Leave a Reply