Sinergi Bea Cukai dan Tokoh Agama Serukan Penanggulangan Rokok Ilegal Lewat Dialog Interaktif di Surabaya

Surabaya, 25 Februari 2026 –Top Berita Nusantara Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Kali ini, Bea Cukai Kanwil Jatim I bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan tokoh agama menggaungkan bahaya rokok ilegal dalam gelar wicara program OASE yang disiarkan oleh Suara Muslim Surabaya 93,8 FM pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.00 WIB. Program ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube suaramuslimtv dengan tema “Rokok Ilegal: Kurang Manfaat, Banyak Mudharat”.
Dialog berlangsung interaktif dan edukatif dengan dipandu oleh Icha Amalia. Diskusi mengupas persoalan rokok ilegal dari berbagai sudut pandang, mulai dari dampaknya terhadap penerimaan negara, aspek penegakan hukum, hingga perspektif keagamaan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono. Turut hadir Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jawa Timur, Andyka Merry Rustiyanto, serta Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, KH. M. Syukron Djazilan Badri dari Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Bagus menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau memiliki kontribusi penting dalam mendukung program pembangunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Jika target penerimaan cukai berkurang, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikembalikan ke masyarakat Jawa Timur untuk pembangunan akan tidak optimal,” jelasnya.
Sementara itu, KH. M. Syukron Djazilan Badri mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan agama.
“Para produsen rokok ilegal monggo membuat rokok yang resmi, karena bangsa kita tidak bisa hidup tanpa ada pajak yang kuat. Dimanapun negara yang bagus pasti pajaknya tertib,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Andyka Merry Rustiyanto menegaskan komitmen Satpol PP Jawa Timur untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum.
“Jika masyarakat menemui peredaran rokok ilegal dapat melaporkan juga ke kami, Pol PP Jatim. Bersama Bea Cukai, kami akan melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi akan bahayanya,” tegas Andyka.
Melalui forum dialog publik ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada berkurangnya dana pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan media dinilai menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga stabilitas penerimaan negara demi pembangunan Jawa Timur yang berkelanjutan.(Har)
