Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Torehkan 6 Juta Jam Kerja Tanpa Insiden, Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Timur

Surabaya (26/02/26) – Top Berita Nusantara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa, khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen yang tak tergoyahkan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus pengakuan atas konsistensi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam setiap aspek operasional pelabuhan.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa budaya keselamatan telah melekat kuat di seluruh lini kerja. Implementasi konsep HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) dijalankan dengan penuh disiplin, berdasarkan target ambisius namun terukur: zero fatality, zero accident, dan zero damage. Target tersebut bukan sekadar ucapan kosong, melainkan diwujudkan dalam setiap aktivitas kerja sehari-hari.
Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, Purwanto Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak diraih secara instan, melainkan hasil dari konsistensi dan pengawasan yang berkelanjutan. Berbagai langkah strategis telah diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan patroli keselamatan secara berkala, penyusunan dan pelaporan hasil pengawasan kepada tingkat manajemen, sosialisasi intensif terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penegakan aturan administrasi melalui wajibnya Surat Izin Kerja (SIK) bagi seluruh vendor yang beroperasi di kawasan pelabuhan.
“Untuk tahun 2025, kami berhasil mencapai Zero Fatality, di mana perusahaan dengan lebih dari 100 tenaga kerja tidak mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya waktu kerja selama tiga tahun berturut-turut. Ini setara dengan pencapaian 6.000.000 jam kerja tanpa insiden sama sekali,” ujar Purwanto.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan surat dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang diterima pada September 2025. Tujuan pemberiannya adalah sebagai motivasi serta apresiasi bagi perusahaan yang konsisten menjalankan norma K3 di lingkungan kerja. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007 serta Surat Edaran Dirjen Binwasnaker Nomor 02/Men/PPK/XII/2014 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3.
Proses pengajuan penghargaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim HSSE perusahaan, dengan menyiapkan berbagai dokumen esensial seperti kebijakan K3 perusahaan, pengesahan struktur Panitia Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan Kerja (P2K3), sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) serta SMK3, riwayat penghargaan Zero Accident sebelumnya, rekapitulasi data kecelakaan kerja, hingga surat keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja yang menyatakan tidak adanya kecelakaan kerja yang terjadi. Seluruh berkas kemudian diajukan dan diverifikasi oleh Pengawas Ketenagakerjaan tingkat wilayah di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Keberhasilan ini juga didukung oleh berbagai upaya sebelumnya yang terus dilakukan. Pada Januari 2024, perusahaan menggelar apel bersama K3 dengan tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” serta simulasi penanganan kebakaran untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di antara seluruh pekerja. Selain itu, pada Oktober 2025 melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal, telah dilakukan peluncuran implementasi Contractor Safety Management System (CSMS) untuk memastikan seluruh kontraktor dan mitra kerja memenuhi standar HSSE, mengingat sekitar 80% insiden kerja umumnya berasal dari aktivitas pihak eksternal.
Pencapaian penghargaan Zero Accident ini bukan hanya sebuah prestasi administratif, melainkan cerminan dari budaya kerja unggul yang menjadikan keselamatan sebagai dasar utama dalam menjalankan operasional pelabuhan. Dengan demikian, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa semakin mengukuhkan diri sebagai pelopor dalam penerapan standar K3 terbaik di sektor kepelabuhanan nasional, sekaligus menegaskan komitmen bahwa setiap orang yang bekerja di pelabuhan berhak kembali ke rumah dengan selamat setiap hari.(Har)
