Dugaan Negosiasi Gelap di Balik Kasus Chip Higgs Domino, Warga Gresik wajib

Gresik || Top Berita Nusantara –

Langit Dusun Banyuurip, RT 02/05, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, seolah runtuh ketika sekelompok pria yang diduga dari bagian Tim Cyber Polda Jawa Timur datang dan menggiring seorang warga berinisial JL secara misterius.

Alih-alih menghadirkan wajah penegakan hukum yang tegas dan transparan, peristiwa itu justru meninggalkan jejak kecurigaan dan aroma praktik gelap yang memalukan.

Penangkapan dilakukan tanpa keterbukaan. Tidak ada surat resmi yang diperlihatkan secara terbuka kepada perangkat desa. Tidak ada penjelasan lugas kepada keluarga.

JL hanya digiring masuk ke mobil Toyota Fortuner putih dan dibawa pergi begitu saja. Metode senyap yang lebih menyerupai operasi rahasia ketimbang prosedur hukum yang akuntabel.

Warga menyaksikan dengan heran dan marah. Aparat yang seharusnya menjadi simbol kepastian hukum justru bertindak seperti bayangan datang tanpa kejelasan, pergi tanpa penjelasan.

JL disebut diamankan atas dugaan jual beli chip game Higgs Domino Island, yang kerap dikaitkan dengan praktik judi online. Namun persoalannya bukan sekadar dugaan tindak pidana tersebut. Yang lebih mengusik nurani publik adalah kabar yang beredar setelahnya, keluarga JL disebut-sebut diminta menyediakan uang hingga Rp50 juta agar perkara tersebut “dipermudah”.

Jika kabar itu benar, maka ini bukan lagi soal penegakan hukum. Ini soal dugaan pemerasan. Ini soal dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ini soal integritas aparat yang dipertaruhkan.

Angka Rp50 juta bagi warga desa bukan nominal kecil. Itu bisa berarti tabungan bertahun-tahun, hasil kerja keras yang dikuras demi kebebasan seseorang. Jika benar ada transaksi di balik layar, maka hukum telah diperdagangkan.

Ironisnya, tak butuh waktu lama, JL telah kembali ke rumahnya pada Jumat sore (20/2/2026). Kepulangan yang begitu cepat justru mempertebal kecurigaan publik.

Baca Juga :  Transparansi Gelap, Kualitas Buram: Proyek Renovasi SDN Wonoayu 2 Memicu Kemarahan Publik

Jika tuduhannya serius dan berkaitan dengan dugaan praktik judi online, mengapa prosesnya begitu singkat? Jika tidak cukup bukti, mengapa sejak awal dilakukan penangkapan dengan cara yang menimbulkan trauma?

Masyarakat kini menuntut klarifikasi terbuka dari pimpinan Polda Jawa Timur. Bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan penjelasan detail, dasar penangkapan, status hukum JL, dan klarifikasi tegas atas dugaan permintaan uang tebusan.

Penindakan terhadap judi online memang harus dilakukan. Namun pemberantasan kejahatan tidak boleh berubah menjadi ladang transaksional yang mengorbankan rasa keadilan. Aparat tidak boleh bermain di wilayah abu-abu, apalagi menjadikan kewenangan sebagai alat tawar-menawar.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang tercoreng bukan hanya satu dua oknum, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum secara keseluruhan.

Kasus ini kini bukan sekadar tentang JL. Ini tentang integritas. Tentang moralitas aparat. Tentang apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah diperjualbelikan dalam sunyi. Publik menunggu. Dan diam bukan lagi pilihan.

Leave a Reply