Diskusi Jatim Channel Kupas Dampak Rokok Ilegal, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Ekonomi Daerah

Surabaya, 22 Februari 2026 –Top Berita Nusantara Peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian serius berbagai pihak karena dinilai berdampak luas terhadap penerimaan negara, stabilitas industri, hingga pembangunan daerah. Isu tersebut dibedah secara komprehensif dalam program gelar wicara Jatim Channel bertajuk “Berantas Rokok Ilegal Mendukung Pembangunan Jawa Timur” yang disiarkan oleh JTV pada Minggu (22/2/2026) pukul 20.00 WIB dan dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube JTV Rek.

Diskusi yang dipandu oleh Iman Dwi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai sektor. Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I, Rusman Hadi; pakar ekonomi dari Universitas Airlangga Rudi Purwono; Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andyka Merry Rustiyanto; serta Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (Gapero) Sulami Bahar.

Dalam paparannya, Rusman Hadi menegaskan bahwa rokok ilegal secara langsung menggerus penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan cukai memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara sekaligus menciptakan ketimpangan dalam industri.

Dari perspektif ekonomi, Rudi Purwono menilai bahwa rokok ilegal memicu distorsi pasar karena dijual dengan harga lebih murah tanpa beban pajak dan cukai. Kondisi ini menempatkan pelaku usaha legal dalam posisi yang tidak adil, karena mereka tetap harus memenuhi kewajiban fiskal dan regulasi. Jika dibiarkan, praktik tersebut dapat mengganggu iklim investasi dan menurunkan daya saing industri hasil tembakau di Jawa Timur.

Sementara itu, Andyka Merry Rustiyanto menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam melakukan operasi penegakan di lapangan. Pengawasan distribusi hingga tingkat ritel menjadi fokus utama untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar upaya penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dugaan Galian C Ilegal Terdeteksi di Kecamatan Kandangan Kediri, LP3-NKRI Mendesak Penindakan Tegas

Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, menyampaikan bahwa industri rokok legal sangat terdampak oleh maraknya produk ilegal di pasaran. Selain merugikan secara finansial, fenomena tersebut juga berpotensi mengancam keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau. Ia berharap pengawasan diperketat agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil.

Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan peran aktif masyarakat sebagai konsumen agar tidak membeli produk tanpa pita cukai resmi. Kesadaran kolektif dinilai menjadi faktor penting dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal.

Melalui diskusi ini, publik diajak memahami bahwa upaya memberantas rokok ilegal merupakan bagian integral dari strategi menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan Jawa Timur. Dengan sinergi lintas sektor—pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat—penerimaan negara dapat terlindungi, industri tetap kompetitif, dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal menuju Jawa Timur yang lebih maju dan berdaya saing.(Har)

Leave a Reply