Diperiksa BPK RI, Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Anggaran 2025

SIDOARJO –TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan pengelola keuangan.
Entry meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan negara pada satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, yang menekankan pentingnya kesiapan dan keterbukaan seluruh satuan kerja dalam mendukung proses audit.
“Ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rutan Kelas I Surabaya menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjalani mekanisme uji petik. Tim pemeriksa melakukan pendalaman terhadap dokumen perencanaan anggaran, realisasi belanja, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan alokasi Tahun Anggaran 2025.
Proses tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggung jawab administrasi serta pelaksanaan anggaran. Pemeriksaan mencakup aspek kelengkapan dokumen, ketepatan penggunaan anggaran, hingga evaluasi efektivitas program yang telah dijalankan sepanjang tahun berjalan.
Partisipasi aktif jajaran Rutan Surabaya dalam entry meeting ini menjadi wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan sesuai regulasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel dinilai berperan strategis dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan.
Anggaran yang dikelola secara transparan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, peningkatan layanan kesehatan, pelaksanaan program pembinaan kemandirian dan kepribadian, serta penguatan sarana dan prasarana keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga integritas organisasi serta terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan dari BPK RI, Rutan Kelas I Surabaya berharap mampu meningkatkan standar pengelolaan keuangan secara berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(Har)
