Bayar Puluhan Juta, Bisa Pulang? Isu Transaksional Warnai Penanganan Judi Online di Polda Jatim

Surabaya || Top Berita Nusantara —

Gelombang kecurigaan publik terhadap dugaan praktik “tangkap–lepas” dalam penanganan perkara judi online kian membesar dan sulit dibendung.

Isu ini tidak lagi beredar sebatas bisik-bisik, melainkan berkembang menjadi sorotan serius yang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.

Pemicunya adalah pengakuan seorang pria berinisial MAP, warga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Ia mengaku pernah diamankan pada 23 November 2025 dalam operasi dugaan judi online sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan tersebut, menurutnya, dilakukan oleh tim opsnal siber dan kemudian berkembang dengan turut diamankannya rekannya berinisial YG di kawasan Pondok Jati.

Namun yang menjadi sorotan tajam bukan semata proses penangkapan, melainkan dugaan adanya “jalur cepat” menuju kebebasan.

MAP menuturkan bahwa dirinya dibawa ke ruang pemeriksaan di sebuah gedung, ditempatkan di lantai satu, dan kemudian dipertemukan dengan seorang pengacara.

Di titik itulah, menurut pengakuannya, muncul opsi yang tidak tercatat dalam berita acara mana pun: keluarganya diminta menyiapkan uang Rp30 juta agar ia bisa dipulangkan.

Ia mengaku menangkap pesan yang jelas tanpa uang, proses hukum akan berlanjut.

Rekannya, YG, disebut menghadapi situasi serupa dengan nominal lebih besar, yakni Rp50 juta. Jika keterangan ini benar, maka total uang yang diduga keluar dari dua keluarga tersebut mencapai Rp80 juta.

Bagi sebagian kalangan mungkin angka itu dianggap “risiko”, tetapi bagi keluarga kecil di kampung, itu adalah beban yang dapat menghancurkan ekonomi rumah tangga.

Fakta bahwa MAP merupakan anak seorang pedagang bakso sederhana di Desa Sepande menambah ironi. Ia bukan tokoh berpengaruh, bukan pemilik modal besar.

Justru dari latar belakang inilah publik bertanya: apakah keadilan kini memiliki harga yang bisa dinegosiasikan?

Baca Juga :  Peringati Hut Tni Ke-80, Koramil 0817/08 Cerme Gelar Upacara Khidmat – Camat Dan Kapolsek Cerme Hadir Beri Apresiasi Tinggi Untuk Sinergi Tni-polri Dan Pemerintah

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar yang tak bisa dihindari, Apakah ada praktik transaksional dalam penanganan perkara?, Apakah kebebasan dapat ditebus di luar mekanisme hukum resmi?,  Dan jika benar ada aliran dana, ke mana uang itu bermuara?

Di tengah gencarnya narasi pemberantasan judi online, munculnya dugaan seperti ini justru menjadi kontradiksi yang mencederai kepercayaan publik. Penegakan hukum seharusnya berdiri di atas prinsip transparansi dan profesionalitas, bukan dibayangi tudingan adanya “tarif” tidak resmi.

Masyarakat kini menuntut klarifikasi terbuka dan audit internal yang tegas. Jika pengakuan tersebut tidak benar, institusi wajib memberikan penjelasan komprehensif untuk menghentikan spekulasi.

Namun bila terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka penindakan harus dilakukan secara transparan tanpa kompromi.

Sebab ketika hukum dipersepsikan dapat dibeli, yang terancam bukan hanya satu perkara. Yang tergerus adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan itu sendiri.

Dan ketika kepercayaan itu runtuh, dampaknya jauh lebih berbahaya daripada satu kasus dugaan judi online.

Leave a Reply