41 Kasus Narkoba Ungkap, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Bandar Sabu dalam 7 Hari

SURABAYARabu (11/02/2026) –TOP BERITA NUSANTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan pencapaian signifikan dalam penindakan tindak pidana narkotika, setelah berhasil mengungkap 41 kasus selama periode 1 hingga 30 Januari 2026. Pencapaian utama adalah penggulungan jaringan bandar dan pengedar sabu yang hanya membutuhkan waktu pengintaian selama kurang lebih seminggu.

Dalam keterangan pers resmi, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH, mengungkapkan bahwa selama bulan Januari 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 55 tersangka dengan komposisi 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari hasil penindakan tersebut, tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 31,52 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta beberapa paket kecil sabu yang telah siap untuk diedarkan sebagai hasil pengembangan dari beberapa kasus yang diungkap.

“Jaringan peredaran narkotika yang kami gali memiliki cakupan hampir seluruh wilayah Surabaya, bahkan terdapat sebagian yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Modus operandi yang digunakan para pelaku di antaranya adalah sistem ranjau, di mana barang narkotika diletakkan di titik tertentu kemudian diambil kembali oleh pihak yang ditunjuk di lokasi lain,” jelas AKP Adik Agus Putrawan.

Kini seluruh tersangka telah ditempatkan dan diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Para tersangka akan dikenai tuntutan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara mulai dari minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan dapat mencapai hukuman seumur hidup atau pidana mati sesuai dengan jumlah barang bukti yang disita dan peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Tertibkan Pelanggar Rambu, Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Terpadu di Akses Vital Surabaya–Madura

“Dengan waktu pengintaian yang relatif singkat, kurang lebih tujuh hari saja, tim jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus para pengedar hingga tingkat bandar yang aktif beroperasi di sekitar wilayah Surabaya,” pungkasnya.(Har)

Leave a Reply