Rutan Gresik Gandeng Bapas Kelas I Surabaya, Pos Layanan Pemasyarakatan Resmi Beroperasi untuk Kemudahan Masyarakat

GRESIK, 19 Januari 2026Top Berita Nusantara Dalam upaya nyata untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik – yang berada di bawah pengelolaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur – telah secara resmi menghadirkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya pada hari Senin (19/1/2026). Kehadiran pos layanan khusus ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendekatkan berbagai fasilitas pemasyarakatan kepada masyarakat di wilayah Gresik dan sekitarnya.

Tidak sekadar sebagai tambahan fasilitas fisik, Pos Bapas ini merupakan implementasi konkret dari resolusi pemasyarakatan nasional yang mengedepankan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sarana ini, seluruh proses pelayanan pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan dengan lebih efektif, khususnya dalam rangka pembimbingan serta pendampingan bagi klien pemasyarakatan dari berbagai kelompok usia, baik anak maupun dewasa.

Sebelum resmi beroperasi dan melayani masyarakat, tahap peninjauan dan verifikasi kesiapan Pos Bapas telah dilakukan secara cermat oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, bersama dengan tim dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Kegiatan peninjauan ini tidak hanya fokus pada kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga berfungsi sebagai wadah koordinasi awal untuk menyelaraskan sistem operasional, standar pelayanan, serta mekanisme kerja sama antara kedua institusi agar layanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pos Bapas ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Rutan Gresik dengan Bapas Kelas I Surabaya. Kami menyadari bahwa selama ini masyarakat, terutama klien pemasyarakatan dan keluarga mereka, sering menghadapi kesulitan akibat jarak yang cukup jauh untuk mengakses layanan di kantor pusat Bapas. Dengan hadirnya pos layanan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan yang nyata dan mengurangi beban yang mereka alami,” papar Anggi Fauzi saat memberikan penjelasan terkait kesiapan pos layanan tersebut.

Baca Juga :  MAKI Jatim Gelar Fun Run 5K di JSEF 2025: Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Membangun Generasi Sehat dan Berdaya Saing

Selain itu, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menekankan bahwa keberadaan Pos Bapas di lingkungan Rutan Gresik memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Menurutnya, lokasi pos layanan yang berada di dalam kompleks Rutan Gresik akan memudahkan proses pembimbingan dan pendampingan terhadap warga binaan, baik yang masih dalam masa tahanan maupun yang telah memasuki tahap pemasyarakatan masyarakat.

“Kami membangun Pos Bapas ini dengan tujuan yang sangat jelas: untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarga mereka, terhadap seluruh layanan pemasyarakatan. Layanan yang kami siapkan tidak hanya mencakup pembimbingan dan pendampingan, tetapi juga pengurusan berbagai administrasi terkait hak-hak warga binaan yang seringkali membutuhkan proses yang transparan, cepat, dan mudah diikuti. Semua ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga berdasarkan prinsip-prinsip humanis yang menghargai martabat setiap individu,” jelas Eko Widiatmoko dengan tegas.

Dengan resmi beroperasinya Pos Bapas Kelas I Surabaya di Rutan Gresik, diharapkan sinergi antar berbagai unit pelaksana teknis di sektor pemasyarakatan di Provinsi Jawa Timur akan semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat implementasi program pemasyarakatan yang lebih inklusif, responsif, dan mudah dijangkau oleh semua kalangan tanpa memandang latar belakang atau kondisi geografis.(Har)

Leave a Reply