Gelora Antikorupsi Bergema di Jember! MAKI Jatim Siapkan Aksi Akbar, Desak Transparansi Utang Rp786,573 Miliar dan Dorong Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan

SURABAYA, Jumat (7/8/2026) – TOP BERITA NUSANTARA Semangat pemberantasan korupsi kembali digaungkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Organisasi tersebut memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar di Kabupaten Jember pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.I.P., menegaskan bahwa aksi bertajuk “Fight For Justice – Seruan Perubahan, Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya” merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan dua titik utama, yakni Pendopo Bupati Jember/Kantor Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Jember. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada aparat kepolisian sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Heru Satriyo menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar penyampaian kritik, melainkan dorongan agar setiap kebijakan publik dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Fight For Justice bukan hanya slogan, tetapi komitmen moral untuk terus mengawal kepentingan rakyat. MAKI Jatim akan tetap berada di garis depan memperjuangkan transparansi anggaran, akuntabilitas penyelenggara negara, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Heru Satriyo.
Dalam aksi tersebut, MAKI Jatim membawa tiga tuntutan utama yang dinilai memiliki dampak strategis terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Jember.
Pertama, MAKI Jatim mendesak Pemerintah Kabupaten Jember memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana total utang daerah sebesar Rp786,573 miliar. Menurut Heru Satriyo, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan daerah harus disampaikan secara transparan agar masyarakat memahami dasar kebijakan, manfaat, risiko, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
“Kami meminta adanya transparansi penuh terkait rencana total utang daerah. Kebijakan fiskal menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Tuntutan kedua berkaitan dengan informasi yang berkembang mengenai perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang. MAKI Jatim meminta adanya klarifikasi dan keterbukaan mengenai sumber pembiayaan perjalanan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Heru menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mendorong adanya penjelasan yang terbuka mengenai sumber pembiayaan perjalanan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak berkembang berbagai asumsi di ruang publik,” katanya.
Sementara itu, tuntutan ketiga menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) SMA/SMK Swasta se-Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023. MAKI Jatim meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional apabila terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum dan alat bukti yang berlaku.
Menurut Heru, sektor pendidikan harus menjadi contoh penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi muda.
MAKI Jatim menegaskan bahwa seluruh materi aspirasi yang disampaikan dalam aksi merupakan bentuk dorongan agar setiap dugaan persoalan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sesuai asas praduga tak bersalah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tuntutan tersebut, sekitar 600 peserta aksi yang terdiri atas pengurus dan anggota MAKI Jatim bersama elemen Laskar Jahanam dijadwalkan mengikuti demonstrasi. Massa akan menggunakan satu unit truk trailer lengkap dengan sistem suara, 12 kendaraan roda empat, serta sekitar 300 sepeda motor sebagai sarana mobilisasi menuju lokasi aksi.
Koordinator lapangan akan dipimpin langsung oleh Heru Satriyo bersama Dwi Agus dari Laskar Jahanam.
Heru menegaskan bahwa seluruh rangkaian demonstrasi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh peserta juga diimbau menjaga ketertiban umum serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara santun sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mekanisme kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
MAKI Jatim berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap berbagai isu yang menjadi aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing. Organisasi tersebut juga mendorong agar setiap dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat diproses secara profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi MAKI Jatim, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada slogan. Transparansi pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas penyelenggara negara, serta penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui aksi bertema “Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya”, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan publik, memperkuat budaya antikorupsi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat (Red).
