Perkuat Implementasi Kebijakan 2026, Rutan Kelas I Surabaya Teguhkan Komitmen Usai Arahan Menteri Imipas

Sidoarjo –Top Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan dengan mengikuti pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara daring pada Senin (5/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, para pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.

Pengarahan tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran pemasyarakatan dalam mengawali tahun kerja 2026. Melalui forum ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan pentingnya kesamaan visi dan langkah seluruh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar kebijakan yang diterapkan di lapangan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan 15 program aksi Kemenimipas tahun 2026 yang akan menjadi fokus utama pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, di antaranya penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, penanganan permasalahan overkapasitas hunian, peningkatan kualitas pembinaan serta pemberdayaan warga binaan, hingga penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain program aksi, Menteri juga mengumumkan rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan direalisasikan di 200 titik pada tahun 2026. Pembangunan SPPG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemenuhan kebutuhan gizi warga binaan pemasyarakatan secara merata, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., juga meresmikan penggunaan seragam baru bagi jajaran Kemenimipas. Peresmian seragam ini tidak hanya dimaknai sebagai perubahan tampilan, tetapi juga sebagai simbol transformasi organisasi yang mengedepankan semangat profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Rutan Gresik Tingkatkan Disiplin Pengamanan Lewat Kontrol Langsung Kepala Rutan kepada Karupam

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi pedoman strategis bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya dalam melaksanakan tugas ke depan. Menurutnya, berbagai kebijakan dan program yang disampaikan selaras dengan komitmen Rutan Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Pengarahan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan akuntabel. Seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya siap mendukung serta mengimplementasikan kebijakan Kemenimipas demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Tristiantoro.

Melalui keikutsertaan dalam pengarahan ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan kesiapannya untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan dan tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks. Dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat kualitas pembinaan warga binaan, serta membenahi tata kelola organisasi, Rutan Surabaya optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Har)

Leave a Reply