Pencurian Siang Hari di Labang Terungkap, Peran Aktif Warga Antar Polisi Amankan Pelaku

Bangkalan, 21 Desember 2025 –Top Berita Nusantara Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, berhasil diungkap aparat kepolisian berkat sinergi yang kuat antara masyarakat dan petugas Polsek Sukolilo. Peristiwa yang melibatkan dua orang pelaku tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Dari dua pelaku yang terlibat, satu orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu pagi. Dalam keterangannya, Ipda Agung menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, peran masyarakat dalam penangkapan pelaku, serta langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Ipda Agung mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian bermula saat korban, yang identitas lengkapnya tidak dipublikasikan demi kepentingan penyidikan, sedang dalam perjalanan pulang dari aktivitas sehari-hari. Di tengah perjalanan, korban berhenti sejenak di sekitar wilayah Kecamatan Sukolilo untuk membantu salah satu rekannya yang sedang bekerja. Saat itu, korban meletakkan tas pribadinya di atas bangku atau meja yang berada di bagian depan area kerja, dengan anggapan situasi di sekitar cukup aman.

Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang diduga telah mengamati pergerakan korban sebelumnya. Ketika korban tengah fokus membantu rekannya, salah satu saksi yang berada di lokasi melihat seorang pria asing mendekati tempat tas diletakkan. Pria tersebut kemudian mengambil tas milik korban dan langsung melarikan diri. Tak berselang lama, tampak seorang pria lain yang diduga sebagai rekan pelaku ikut melarikan diri ke arah berbeda.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom, Sita 9,1 Gram

Saksi yang menyadari telah terjadi pencurian segera memberitahukan korban. Mengetahui tas miliknya dibawa kabur, korban bersama sejumlah warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun berlangsung melalui jalan desa dan kawasan permukiman, dengan dukungan warga lain yang turut memberikan informasi arah pelarian pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika salah satu pelaku berhasil dikejar dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku lainnya berhasil memanfaatkan situasi dan melarikan diri sebelum sempat ditangkap. Untuk mencegah pelaku yang telah diamankan melarikan diri kembali, warga setempat mengamankannya sementara dengan mengikat di sebuah pohon yang berada di pinggir jalan raya, sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sukolilo bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas tiba dalam waktu singkat dan mendapati tersangka dalam kondisi terikat, namun dalam keadaan fisik yang baik. Kehadiran polisi di lokasi juga berhasil menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, tersangka dilepaskan dari ikatan secara hati-hati dan diamankan untuk dibawa ke Markas Polsek Sukolilo guna menjalani pemeriksaan awal. Dalam proses pengamanan dan penyitaan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain satu buah tas, uang tunai sebesar Rp2.525.000, satu unit power bank, kabel pengisi daya telepon genggam, serta beberapa potong kaos. Seluruh barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan dan akan digunakan dalam pembuktian di persidangan.

Ipda Agung Intama menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam membantu mengamankan pelaku. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Drama Penggerebekan di Tanjungbumi, Polres Bangkalan Bekuk Tersangka Narkoba

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama dan kesigapan yang ditunjukkan. Respons cepat anggota Polsek Sukolilo juga menjadi faktor penting agar penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur hukum dan korban mendapatkan keadilan,” ujar Ipda Agung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah resmi menerbitkan status DPO terhadap pelaku kedua yang berhasil melarikan diri. Saat ini, tim penyidik Polsek Sukolilo terus melakukan pencarian secara intensif dengan menggandeng berbagai pihak serta menyebarkan informasi ciri-ciri pelaku kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar tetap waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan pelaku buron kepada aparat kepolisian melalui saluran resmi. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan rasa aman di tengah masyarakat dapat terus terjaga.(Har)

Leave a Reply