Remisi HUT ke-81 RI Buka Pintu Perubahan: 419 Warga Binaan Lapas Lamongan Dapat Pengurangan Hukuman, 8 Langsung Bebas

LAMONGAN – TOP BERITA NUSANTARA Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar penting bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 419 narapidana menerima Remisi Umum, dan delapan di antaranya langsung memperoleh kebebasan pada momentum peringatan kemerdekaan, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Andi Hasyim menegaskan, remisi tidak semestinya dipandang hanya sebagai pengurangan masa pidana. Lebih jauh, remisi diharapkan menjadi pemacu bagi warga binaan untuk mempertahankan perubahan positif dan semakin serius mengikuti proses pembinaan.
“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan,” ujar Andi Hasyim usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lamongan.
Delapan Orang Langsung Bebas, Diminta Jangan Ulangi Kesalahan
Dari 419 penerima remisi, delapan warga binaan mendapatkan momentum yang jauh lebih istimewa karena pengurangan masa pidana tersebut membuat mereka langsung bebas.
Kebebasan itu sekaligus menjadi awal perjalanan baru. Mereka diminta mampu menggunakan kesempatan tersebut untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan nyata.
“Bagi delapan orang yang langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke keluarga dan masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan,” tegas Andi.
Pesan tersebut menjadi penting karena kebebasan bukanlah akhir dari proses perubahan. Justru setelah keluar dari Lapas, para mantan warga binaan akan menghadapi tantangan untuk membangun kembali kehidupan, mendapatkan kepercayaan keluarga, beradaptasi dengan lingkungan, serta menjalani kehidupan secara mandiri.
Pembinaan Menjadi Modal untuk Kembali ke Masyarakat
Bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, Andi Hasyim meminta momentum kemerdekaan dijadikan energi untuk terus memperbaiki diri.
Program pembinaan yang selama ini dijalani di dalam Lapas diharapkan tidak berhenti sebagai aktivitas rutin, tetapi benar-benar menjadi bekal keterampilan, mental, dan sikap ketika warga binaan nantinya kembali ke masyarakat.
Menurutnya, perubahan harus dibangun sejak berada di dalam Lapas sehingga ketika masa pidana berakhir, warga binaan telah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab.
“Saya berharap semangat kemerdekaan menjadi energi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus berubah, berkarya, dan mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri serta diterima kembali di masyarakat,” ujarnya.
Kemerdekaan Dimaknai sebagai Kesempatan Kedua
Pemberian remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Lamongan akhirnya menghadirkan pesan yang lebih luas tentang makna kemerdekaan.
Bagi 419 warga binaan, remisi menjadi penghargaan sekaligus motivasi untuk mempertahankan perilaku baik dan meningkatkan partisipasi dalam pembinaan. Sementara bagi delapan warga binaan yang langsung bebas, momentum tersebut menjadi kesempatan kedua untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Semangat kemerdekaan pun tidak berhenti pada upacara dan seremoni. Di balik pemberian remisi, terdapat harapan agar proses pemasyarakatan benar-benar melahirkan perubahan: dari kesalahan menuju perbaikan, dari keterbatasan menuju kemandirian, serta dari masa lalu menuju masa depan yang lebih baik.
Lapas Lamongan menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai pengingat bahwa pembinaan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi mempersiapkan manusia untuk kembali berdiri, berkarya, dan diterima sebagai bagian dari masyarakat (Har).
