Menanti Vonis Audit BPKP, MAKI Jatim Dorong Kejati Percepat Pengungkapan Dugaan Korupsi PD Kebun Binatang Surabaya untuk Selamatkan Aset Daerah dan Pulihkan Kepercayaan Publik

SurabayaTop Berita Nusantara Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memasuki tahapan yang dinilai sangat krusial. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan berupa penggeledahan, penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik, serta pemeriksaan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus memperkuat konstruksi hukum sebelum penyidik menetapkan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan salah satu perusahaan daerah pengelola aset publik tersebut terus menjadi perhatian masyarakat. Selain menyangkut dugaan kerugian keuangan negara, kasus ini juga dipandang memiliki nilai strategis karena menyangkut tata kelola badan usaha milik daerah yang mengelola salah satu ikon Kota Surabaya, sehingga proses penanganannya dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan bahwa masyarakat berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, independen, objektif, dan berlandaskan hukum. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Heru MAKI menegaskan bahwa hasil audit BPKP memiliki posisi yang sangat strategis dalam perkara tersebut. Selain berfungsi menghitung besaran kerugian keuangan negara, audit juga akan menjadi landasan pembuktian yang memperkuat konstruksi hukum penyidikan sehingga setiap langkah yang diambil penyidik memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

«”Publik berharap perkara ini dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan objektif. Audit BPKP akan menjadi pijakan penting bagi penyidik dalam melanjutkan proses hukum berdasarkan alat bukti yang kuat, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Heru MAKI.»

Baca Juga :  Neraka Gas Melon di Sidoarjo: Jaringan Mafia LPG Diduga Menjarah Subsidi Negara Tanpa Ampun

Ia menambahkan bahwa penyelesaian perkara secara terbuka dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah serta melindungi aset publik dari potensi penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, menjelaskan bahwa hingga Kamis (9/7/2026), tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebagai bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

«”Kasus KBS masih menunggu hasil audit BPKP,” ujar Adnan Sulistiyono saat memberikan perkembangan penanganan perkara.»

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso, menyampaikan bahwa berdasarkan estimasi awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara pengelolaan PD TSKBS diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun, nilai tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai hasil audit resmi BPKP maupun perkembangan penyidikan yang masih berlangsung.

Perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor manajemen PD TSKBS. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis, meliputi ruang direksi, ruang keuangan, dan ruang arsip sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

Dalam rangkaian tindakan tersebut, penyidik mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen penting, sejumlah perangkat elektronik berupa laptop dan telepon genggam milik jajaran direksi, serta berbagai dokumen administrasi yang saat ini masih dianalisis untuk mendukung proses pembuktian.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan PD TSKBS. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, penggunaan dana perusahaan, serta penelusuran aliran keuangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga :  MAKI Jatim:Kepergian Akhmad Miftachul Ulum Tinggalkan Duka Mendalam bagi Organisasi Kemasyarakatan di Jawa Timur

Berdasarkan keterangan Kejati Jawa Timur, ruang lingkup penyidikan mencakup pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya selama periode 2013 hingga 2023. Penyidikan dilakukan secara komprehensif guna memperoleh gambaran utuh mengenai tata kelola perusahaan daerah tersebut sekaligus mengidentifikasi dugaan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menanggapi perkembangan penyidikan, Heru MAKI berharap Kejati Jawa Timur terus mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan semakin memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga menilai perkara ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perusahaan daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, memperbaiki mekanisme pengendalian, memperkuat manajemen risiko, serta membangun budaya integritas dalam setiap proses pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Di sisi lain, Heru MAKI mengingatkan bahwa seluruh pihak yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak-hak yang wajib dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus selalu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip keadilan, serta due process of law.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya secara profesional, transparan, akuntabel, independen, dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan rampungnya audit resmi BPKP yang akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus arah lanjutan proses penyidikan.

Perkara ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang lebih bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah daerah, pengelola badan usaha milik daerah, serta masyarakat, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dalam melindungi aset publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik (Red).

Leave a Reply