Polda Jatim Sikat 320 Pelaku Kejahatan 3C, Modus Curanmor Bermetamorfosis Pakai Minibus; Polisi Perkuat Perburuan Jaringan hingga Penadah

SURABAYA – TOP BERITA NUSANTARA Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan kejahatan jalanan. Sepanjang Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polresta dan Polres berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan Mei 2026 yang mencatat 206 kasus terungkap, menandai semakin masifnya upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Jawa Timur.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Selasa (30/6/2026). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur, menyampaikan bahwa peningkatan pengungkapan merupakan implementasi langsung arahan Kapolda Jawa Timur agar seluruh jajaran meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan jumlah pengungkapan bukan sekadar capaian statistik, tetapi menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman melalui langkah-langkah penindakan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan.
“Selama bulan Juni kami terus menjalankan arahan Bapak Kapolda Jawa Timur agar pengungkapan kasus 3C ditingkatkan. Alhamdulillah, hasilnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap, aparat mengamankan 222 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal. Rinciannya terdiri atas 105 kasus Curat, 25 kasus Curas, dan 66 kasus Curanmor yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Keberhasilan pengungkapan juga ditopang oleh kinerja sejumlah satuan wilayah yang menonjol. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan korban seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Polres Blitar Kota membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk sukses mengungkap jaringan pencurian yang diketahui telah beraksi di sembilan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Abaridi Jumhur, mengungkap adanya perubahan signifikan dalam pola operasi pelaku pencurian kendaraan bermotor. Jika sebelumnya pelaku cenderung merusak rumah kunci atau kunci kontak kendaraan di lokasi kejadian, kini mereka menerapkan modus yang lebih cepat dan terorganisasi.
Pelaku disebut langsung mengangkat sepeda motor menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus sebelum meninggalkan lokasi. Cara tersebut dinilai mampu mempercepat aksi pencurian sekaligus meminimalkan risiko diketahui masyarakat maupun petugas.
“Modus operandi pelaku sekarang tidak lagi merusak sistem kunci kendaraan. Mereka langsung mengangkat sepeda motor menggunakan minibus. Rata-rata pelaku beraksi secara berkelompok, sekitar empat orang dalam satu tim,” ungkap AKBP Abaridi Jumhur.
Perubahan modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan pelaku semakin adaptif dalam mengembangkan metode kejahatan. Karena itu, kepolisian terus memperbarui pola penyelidikan dan strategi penindakan agar mampu mengantisipasi dinamika kriminalitas yang terus berkembang.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur menjelaskan bahwa seluruh jajaran Polresta dan Polres telah melakukan pemetaan terhadap kawasan yang rawan menjadi sasaran tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Namun, tingginya mobilitas para pelaku membuat mereka kerap berpindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat.
Selain berpindah wilayah operasi, kelompok pelaku juga terus mengembangkan pola kejahatan, termasuk memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai sarana utama melakukan pencurian. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.
“Titik-titik rawan sudah kami petakan di masing-masing wilayah Polresta maupun Polres. Namun para pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan modus yang digunakan terus berkembang, termasuk memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai sarana melakukan pencurian,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak lengah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya preventif masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menekan peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Di sisi lain, seluruh jajaran Reserse Kriminal juga telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli di kawasan rawan, memperkuat kegiatan intelijen dan penyelidikan, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta mengembangkan setiap perkara hingga mampu membongkar jaringan pelaku, termasuk pihak penadah yang menjadi mata rantai utama peredaran barang hasil kejahatan.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan kejahatan 3C melalui operasi yang terukur, penegakan hukum yang profesional, serta pengembangan kasus secara menyeluruh hingga ke akar jaringan pelaku. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat berjalan lebih efektif serta mampu mewujudkan Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif. (Har)
