Razia Gabungan TNI-POLRI dan Ditjenpas Jatim Perkuat Benteng Keamanan Lapas Madiun

Madiun-Top Berita Nusantara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menggencarkan perang terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Melalui operasi razia gabungan berskala besar yang melibatkan aparat TNI, Polri, dan petugas pemasyarakatan, pengawasan diperketat di Lapas Kelas I Madiun serta Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada Jumat malam (22/5/2026).
Operasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut menjadi bagian dari langkah tegas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Razia dipimpin langsung oleh M. Ulin Nuha didampingi Alzuarman serta Ruspriyatno.
Di Lapas Kelas I Madiun, penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyasar blok hunian E6, E7, E8, dan E9. Sementara di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, razia dimulai lebih awal sejak pukul 20.40 WIB hingga 22.00 WIB dengan target blok Airlangga 1 sampai 18 dan Cakraningrat 1 sampai 18.
Suasana malam yang biasanya tenang mendadak berubah tegang ketika petugas mulai menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya maupun benda ilegal yang disimpan di dalam lapas.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari penggeledahan di Lapas Kelas I Madiun, aparat berhasil mengamankan 2 unit handphone, 2 charger, 1 headset, 9 korek gas, 3 kabel roll, 1 set alat gunting kuku, serta 2 buah gesper.
Sedangkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, petugas menemukan temuan yang lebih mengkhawatirkan berupa 5 senjata tajam rakitan yang diduga dapat digunakan untuk memicu gangguan keamanan di dalam lapas. Selain itu, ditemukan pula 1 kepala charger, 1 kabel rakitan, 7 sendok stainless, 5 gulungan tali, 3 pinset, 5 alat pencukur kumis, 4 pemotong kuku, 1 amplas, 3 paku, 5 korek gas, 2 potongan besi, dan 2 kartu remi.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang dan benda berbahaya, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Hal ini menunjukkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di lapas tersebut dinilai cukup efektif, meskipun upaya pencegahan tetap harus diperkuat secara berkelanjutan.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegasnya.
Tidak hanya melakukan penyitaan barang, petugas juga langsung memeriksa warga binaan yang diduga terlibat pelanggaran tata tertib. Proses penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pencatatan dalam Register F sebagai bagian dari pembinaan disiplin di lingkungan lapas.
Razia gabungan ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lapas maupun rumah tahanan.
Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya didata, diinventarisasi, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga operasi berakhir, kondisi di kedua lapas dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Melalui operasi terpadu ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi bersama aparat penegak hukum, serta membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, aman, dan berintegritas demi mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia (Har).
