“Bukan Skandal, Ini Ujian Transparansi: MAKI Jatim Luruskan Isu Audit Rp259 Miliar RSUD Dr Soetomo”

SurabayaTop Berita Nusantara Selasa (5/5) Dinamika pemberitaan terkait hasil audit keuangan yang menyorot manajemen RSUD Dr Soetomo memasuki babak klarifikasi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan bahwa temuan dalam laporan audit bukanlah indikasi pelanggaran hukum, melainkan bagian dari mekanisme evaluasi yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa pemahaman publik terhadap laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa angka temuan sekitar Rp259 miliar yang muncul dalam audit harus ditempatkan sebagai rekomendasi administratif, bukan sebagai dasar langsung untuk penindakan hukum.

“Laporan audit BPK adalah instrumen perbaikan. Ia berisi catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, bukan vonis hukum,” ujar Heru.

Menurutnya, dalam sistem hukum yang sehat, asas praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Ia mengingatkan agar publik dan berbagai pihak tidak terburu-buru membangun opini yang mengarah pada kesimpulan hukum sebelum seluruh proses tindak lanjut selesai dilakukan secara menyeluruh.

Heru juga menjelaskan bahwa sebuah temuan audit baru dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam konteks ini, ia memastikan bahwa manajemen RSUD Dr Soetomo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.

Sebelumnya, audit BPK Jawa Timur memang menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Namun, temuan tersebut sekaligus disertai arahan untuk dilakukan pencermatan ulang serta perbaikan administratif, yang menjadi bagian dari proses normal dalam pengelolaan keuangan negara.

Pihak internal RSUD Dr Soetomo melalui humas dan bidang hukum telah menyatakan bahwa proses tindak lanjut sedang berjalan, bahkan sebagian telah diselesaikan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dari manajemen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  “Reformasi atau Runtuh: Heru MAKI Bongkar Akar Skandal ESDM Jatim, Dorong Digitalisasi Total dan Penjagaan Ketat Jalur Administrasi”

MAKI Jatim turut menyoroti berkembangnya opini publik yang dinilai cenderung spekulatif. Heru menyayangkan adanya narasi yang langsung mengaitkan temuan audit dengan dugaan pelanggaran hukum tanpa menunggu hasil resmi dari proses tindak lanjut.

Ia menilai, peran NGO dan LSM seharusnya difokuskan pada pengawasan yang konstruktif, seperti meminta klarifikasi kepada BPK Jawa Timur mengenai perkembangan tindak lanjut yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit, bukan justru membangun opini yang berpotensi menyesatkan.

“Ayo kita kawal bersama prosesnya dengan data dan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.

Di sisi lain, MAKI juga mendorong manajemen RSUD Dr Soetomo untuk lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada publik. Transparansi dinilai sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meredam spekulasi yang berkembang.

Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa audit dalam sistem keuangan negara berfungsi sebagai alat koreksi dan penyempurnaan, bukan instrumen penghukuman instan. Kesalahan dalam memahami fungsi audit berpotensi menimbulkan distorsi informasi yang dapat merugikan banyak pihak.

Di tengah derasnya arus informasi, publik dihadapkan pada kebutuhan untuk bersikap lebih kritis dan proporsional—memilah antara fakta, proses, dan opini. Sebab pada akhirnya, kepercayaan terhadap institusi publik dibangun bukan dari asumsi, melainkan dari transparansi dan akuntabilitas yang nyata (Red).

Leave a Reply