Jember Mantapkan Diri Jadi Pelopor Sekolah Aman: MAKI Jatim Dorong Revolusi Anti-Bullying Lewat Deklarasi Bersejarah

Jember, 15 November 2025 — Top Berita Nusantara Alun-Alun Jember menjadi saksi sebuah peristiwa monumental yang menggugah dunia pendidikan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar Deklarasi Anti-Bullying yang dihadiri ribuan pelajar, guru, serta elemen masyarakat. Acara ini tak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap perundungan, tetapi juga komitmen kolektif membangun sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan.

Deklarasi ini sontak menarik perhatian publik dan dinilai mampu menjadi inspirasi bagi seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur bahkan hingga skala nasional. Fenomena bullying yang terus berulang di berbagai sekolah menjadi ancaman serius bagi perkembangan mental, karakter, dan masa depan anak-anak Indonesia. Tidak sedikit kasus yang berakhir tanpa penyelesaian, menyisakan trauma mendalam yang menghambat proses belajar.
MAKI Jatim melalui deklarasi ini menyuarakan pesan kuat: dunia pendidikan tidak boleh lagi membiarkan kekerasan terselubung tumbuh di lingkungan sekolah. Proses belajar yang sehat hanya bisa terwujud di tempat di mana siswa merasa terlindungi, dihargai, dan bebas dari rasa takut. Inilah poin utama yang diperjuangkan oleh Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, yang dinilai berhasil “merobek ketidakadilan” yang selama ini dialami para korban perundungan.
Salah satu gebrakan penting yang menjadi sorotan adalah diluncurkannya hotline pengaduan bullying melalui nomor 0813 3746 3972. Inovasi ini memberikan ruang aman bagi siswa untuk melapor tanpa harus merasa cemas, malu, atau takut akan tekanan dari pelaku maupun lingkungannya. Layanan ini mencakup berbagai bentuk bullying, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying yang kian marak di era digital.
“Gagasan membuka nomor hotline untuk pengaduan menjadi perhatian penting, terutama bagi siswa yang merasakan ancaman atau tekanan akibat bullying,” ujar MAKI Jatim dalam pernyataannya.
Dengan adanya saluran khusus ini, siswa kini memiliki tempat untuk mencari perlindungan. Lebih jauh, hotline ini juga menjadi pengingat bagi sekolah, guru, hingga pemangku kebijakan agar lebih responsif, tegas, dan cepat dalam menangani setiap laporan perundungan yang masuk.
Deklarasi ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan bullying tidak cukup hanya dengan seruan moral. Diperlukan langkah konkret dan mekanisme perlindungan yang jelas. MAKI Jatim membuktikan bahwa pendekatan komprehensif sangat dibutuhkan untuk menghapus akar perundungan, melindungi siswa, dan membangun budaya sekolah yang compassionate serta menghargai keberagaman.
Dengan digelarnya Deklarasi Anti-Bullying Jember 2025, terbentuk sebuah tonggak sejarah baru yang menandai perjuangan panjang menuju pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan. Jember kini berdiri sebagai pionir gerakan anti-perundungan, mengirimkan pesan kuat kepada seluruh Indonesia bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk tumbuh, bukan tempat menanam trauma.
Gerakan ini menjadi langkah besar menuju masa depan di mana setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar dengan damai, tanpa rasa takut, dan dengan harapan yang penuh terhadap masa depannya. Jember telah menyalakan api perubahan—dan Indonesia siap menyambutnya.(Har)
