MAKI Jatim Tinjau Alokasi 20 Miliar APBD Sidoarjo untuk SPPG MBG, Potensi Penyalahgunaan Dana Jadi Sorotan

Sidoarjo — Top Berita Nusantara Jumat, 14 November 2025, alokasi anggaran 20 miliar rupiah dari APBD 2 Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas. Program ini ditujukan bagi sekolah afirmasi, wilayah pinggiran, serta daerah dengan masalah gizi statistik, dan sejatinya merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional. Namun, karakter program yang berbasis profit menimbulkan potensi risiko KKN dan dugaan korupsi.
Dengan anggaran 20 miliar rupiah, Pemkab Sidoarjo diperkirakan dapat membangun 13-14 unit SPPG lengkap dengan dapur dan peralatan sesuai juknis. Selain dana pembangunan, setiap SPPG juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari pengelolaan MBG per siswa dan biaya sewa yang dialokasikan Pemerintah Pusat. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting terkait penerima manfaat keuntungan serta mekanisme transparansi profit dari pembangunan SPPG tersebut.
Heru, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti alokasi dana ini secara serius. MAKI Jatim telah menugaskan tim Litbang dan investigasi untuk menelaah penggunaan APBD 2 Sidoarjo dan mendeteksi potensi penyalahgunaan dalam pembangunan SPPG program MBG. Heru menambahkan bahwa telaah ini akan menjadi patokan bagi MAKI Jatim untuk memantau alokasi anggaran serupa di kabupaten dan kota lain di Jawa Timur.
“Telaah yang dilakukan untuk Pemkab Sidoarjo akan menjadi entri point pengembangan bagi MAKI Jatim untuk melihat Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya yang ikut mengalokasikan anggaran APBD 2-nya dalam program pembangunan SPPG dengan MBG-nya. CATAT ITU,” tegas Heru.
Dengan langkah ini, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah berbasis profit agar tetap transparan dan terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran.(Red)
